LINTAS PUBLIK-INGGRIS, Seorang ibu di Inggris telah membantu putranya menjadi seorang ayah dengan menjadi
surrogate mother
atau ibu pengganti (perempuan yang melahirkan anak hasil inseminasi
buatan atau implantasi telur yang sudah dibuahi dan telah setuju untuk
menyerahkan hak sebagai orangtua kepada pihak ketiga).
Dalam
sebuah prosedur yang diyakini sebagai yang pertama di dunia, sebuah
klinik kesuburan di negara itu mengatur kehamilan perempuan tersebut
dengan menggunakan telur donor dan sperma putranya sendiri.
Dia
menawarkan untuk mengandung dan melahirkan bayi itu, dengan persetujuan
suaminya, setelah rencana putra mereka untuk memiliki anak lewat
prosedur IVF dengan perempuan lain yang masih kerabat gagal.
Pengaturan
kehamilan yang tidak biasa itu muncul ke permukaan ketika seorang hakim
Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa putra perempuan itu kini dapat
mengadopsi bayi laki-laki tersebut dan menjadi ayahnya yang legal. Walau
di depan hukum, pria itu juga merupakan saudara dari bayi tersebut.
Namun,
langkah itu mendapat kecaman para kritikus, yang menggambarkan prosedur
tersebut "meragukan" dan menyerukan reformasi hukum yang mendesak demi
mencegah penyalahgunaan undang-undang tentang kesuburan.
Hakim
Justice Theis, yang tidak mengidentifikasi keluarga, klinik, atau
otoritas lokal di daerah di mana keluarga itu tinggal, mengatakan,
pengaturan kehamilan itu walau sangat tidak biasa tetapi sepenuhnya sah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sang
ayah, yang berusia pertengahan 20-an dan tinggal sendiri, beberapa kali
ingin menjadi orangtua, tetapi menunggu sampai dia punya pekerjaan yang
mapan dan rumah sehingga bisa memberikan perawatan yang layak kepada
anak.
Hakim itu mengatakan, pria tersebut membahas masalah
tersebut secara terbuka dengan keluarga dan teman-teman dekat. Dia lalu
mengatur dengan seorang kerabat untuk bertindak sebagai ibu pengganti.
Namun, upaya dengan perempuan itu gagal karena sebuah kondisi medis.
Pada
tahap itu, kata Justice Theis, ibu pria itu berdiskusi dengan suaminya
tentang kemungkinan untuk membantu. Keluarga itu menghadiri serangkaian
sesi konseling dan diskusi dengan pihak klinik, yang mendapat lisensi
dari Human Fertilisation and Embryology Authority (HFEA) sebagai
regulator.
Rencana mereka, yang digambarkan direktur pusat medis
sebagai unik, kemudian dikatakan dapat dilanjutkan setelah
"pertimbangan yang hati-hati".
Bayi itu, kini berusia tujuh
bulan, lahir dengan masa kehamilan normal dan sekarang tinggal bersama
ayahnya. Namun, hakim itu memperingatkan orang-orang lain untuk tidak
memulai penawaran surrogacy tanpa "nasihat hukum yang komprehensif" karena prosesnya secara hukum rumit.
Justice
Theis mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Fertilisasi Manusia dan
Embriologi Inggris tahun 2008, yang mengatur tentang pengaturan ibu
pengganti, perempuan yang mengandung dan melahirkan anak itu adalah ibu
legal. Suaminya adalah ayah legal karena dia menyetujui kehamilan
tersebut.
Aturan menetapkan bahwa ibu pengganti harus menyerahkan
anak itu kepada dua orangtua, biasanya pasangan "dalam hubungan sehidup
semati". Berdasarkan undang-undang tersebut, adalah sebuah kejahatan
ketika menyerahkan bayi itu hanya ke ayah biologis.
Namun, hakim
tersebut berpendapat, adopsi itu tidak akan melanggar hukum karena bayi
tersebut dan ayahnya secara hukum sudah terkait sebagai saudara. Para
pekerja sosial yang mendukung adopsi itu mengatakan, hal tersebut akan
"memperkuat ikatan" sang ayah dan anak yang sudah ada.
Justice
Theis mengatakan, kedekatan keluarga itu merupakan "hal penting" dari
kasus tersebut. "Kekuatan hubungan keluarga itu, dan dukungan yang
mereka berikan sekarang dan di masa depan, akan memastikan kebutuhan
seumur hidup anak itu akan terpenuhi," tambahnya.
Namun, sejumlah
pengamat mengatakan, hukum seharusnya tidak mengizinkan pengaturan
kehamilan tersebut. Penulis dan penyiar tentang masalah keluarga Jill
Kirby mengatakan, "Etika dalam kasus ini sangat meragukan. Jika HFEA
menganggap itu menjadi prosedur legal, ada kebutuhan mendesak untuk
meninjau lagi undang-undang."
Patricia Morgan, seorang peneliti
terkemuka tentang kebijakan keluarga, mengatakan, "Anak itu akan
memiliki begitu banyak kebingungan terkait latar belakangnya.".Komp/t
Tidak ada komentar