Header Ads

Terkait Stempel Wali Kota di Surat Undangan ISPI, Kabag Umum Tidak Konsisten

Kabag Umum : “Kan gampang memalsukan stempel, bisa ekspress lagi,”
 
LINTAS PUBLIK – SIANTAR,  Persoalan belakangan yang penting bagaimana memenuhi keinginan atasan. Hal itulah yang dapat dilakukan Kabag Umum Pemko Siantar, boru Marbun yang begitu “loyal” terhadap pimpinannya. “Kalau sudah datang lah Wakil Wali Kota meminta stempel melalui ajudannya, apalah yang saya lakukan? Tentu saya akan berikan. Kalau stempel itu disalahgunakan, ya mana tanggungjawab saya, yang pasti kalau diminta ya saya kasi,”ujarnya, menjawab konfirmasi Lintas Publik Online terkait tercantumnya stempel Wali Kota Siantar pada surat undangan seminar nasional yang diprakarsai Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) cabang Siantar – Simalungun, Rabu (4/3/2015), di ruang kerjanya. 

Boru Marbun juga mengaku tidak tahu menahu soal organisasi kemasyarakatan mana saja yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Siantar karena hal itu menurutnya bukan wilayah kerjanya. “Saya mana tahulah soal organisasi itu terdaftar atau tidak, yang pasti kalau Wali Kota atau Wakil Wali Kota minta stempel, ya saya kasi,”ujarnya dengan polos. 
Surat ISPI yang dipermasalahkan (kanan) yang di stempel Pemko Siantar.

Ucapan boru Marbun tersebut seakan tidak konsisten karena pada awal dikonfirmasi, dengan santai dia menjawab, bahwa pihaknya tidak ada memberikan stempel Wali Kota kepada pihak ISPI Siantar – Simalungun. Alasannya katanya, pertinggal surat undangan ISPI yang mendapat cap stempel Wali Kota Siantar itu tidak ada di Bagian Umum karena telah diperiksa oleh stafnya. Lantaran tidak ada pertinggal, maka boru Marbun yakin kalau stempel Wali Kota itu bukan dari pihaknya bahkan dia menduga dipalsukan.
“Kan gampang memalsukan stempel, bisa ekspress lagi,”ucapnya sambil tersenyum. Seakan kaget, dia mengaku baru tahu soal surat undangan ISPI yang memakai stempel Wali Kota itu dari Lintas Publik.
“Saya baru tahu ini karena saya tidak pernah ditelepon atau diberitahu soal pemakaian stempel Wali Kota,”ujarnya. 

Selama ini, katanya, kalau ada yang memakai stempel itu harus diketahuinya selaku penanggungjawab keamanan stempel itu. “Stempel itu kita simpan dengan aman, jadi tidak ada yang tahu,”tandasnya. Saat ditunjukkan surat undangan “bermasalah” tersebut, boru Marbun lagi – lagi membantah bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan stempel Wali Kota.
“Mana mungkin kita stempel yang kegini. Lihat saja, masa tandatangan dan stempel ISPI potocopian, sementara stempel Wali Kota basah dan tandatangan Wakil Wali Kota juga basah. Gak mungkin kita kasi karena ini telah menjatuhkan wibawa Pemko Siantar. 

Ahhh, gak orang berpendidikan lah yang buat surat ini,”ujarnya. Tak berapa lama, dia pun berusaha menghubungi ajudan Wakil Wali Kota Siantar guna menanyakan apa benar, ada meminta stempel Wali Kota untuk surat undangan seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun tersebut.

Di hadapan Lintas Publik, boru Marbun langsung menelopon ajudan Wakil Wali Kota dan pada saat itu barulah diketahui bahwa benar, ajudan Wakil Wali Kota ada meminta stempel Wali Kota. Tidak puas lewat telepon, boru Marbun menyuruh ajudan bernama Rajab tersebut untuk datang ke kantornya. Saat itu juga, boru Marbun langsung “menggurui” ajudan Wakil Wali Kota tersebut dan menegaskan bahwa surat undangan itu salah dan menjatuhkan wibawa Pemko Siantar. 

“Nanti kalau jumpa sama Pak Koni, bilang surat undangan ISPI yang ditandatangani beliau salah dan harusnya ada pertinggal di Bagian Umum,”ujarnya. Mendengar ucapan perempuan itu, ajudan Wakil Wali Kota tersebut hanya mampu terdiam dan mengaku tidak tahu kalau itu salah. Termasuk soal tidak ada pertinggal, dia pun tidak mampu menjawabnya. 

Tadinya, Kabag Umum yang mengaku banyak rahasia Pemko Siantar ini tidak terima dituding kecolongan karena dia sempat ngotot kalau pihaknya tidak ada memberikan stempel itu namun saat mengetahui kalau stempel Wali Kota itu benar dipakai Wakil Wali Kota, dia pun seakan kehabisan alasan. 

Boru Marbun kembali menegaskan kepada tim Lintas Publik, sambil memelas mengatakan,“Kalau datang lah Wakil Wali Kota melalui ajudanya, apa lah yang bisa saya lakukan, mau tidak mau harus saya kasi,”ujarnya lagi. Sebelum mengakhiri wawancara, boru Marbun sempat bertanya kepada Lintas Publik, apalah besok kalian buat beritanya? Tanyanya.

 Sebelumnya Robert Irianto SH MH, Kabag Organisasi Tatalaksana dan Administrasi Setdako Siantar, mengaku kaget saat mengetahui ISPI tidak terdaftar di Kesbangpolinmas tapi kegiatannya bisa mendapat “dukungan” dari Wakil Wali Kota, Drs Koni Ismail Siregar, lewat penyertaan stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI tersebut. Dijelaskannya, untuk mendapatkan stempel Wali Kota tidaklah gampang karena harus ada dulu permohonan dari organisasi yang bersangkutan kepada pihak Kesbangpolinmas, selanjutnya Kesbangpolinmas mengirimkan semacam surat permohonan lagi kepada pihak Bagian Umum selaku instansi yang menjaga stempel Wali Kota. 

Kemudian, lanjutnya, pihak Bagian Umum masih berkonsultasi lagi kepada Asisten Bagian Administrasi. “Jadi tidak boleh lompat pagar. Macam KNPI Siantar kemarin yang buat kegiatan, mereka lebih dahulu lewat Kesbangpolinmas, tidak bisa langsung ke Bagian Umum. Jadi tercantumnya stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI itu melanggar,”ujarnya dengan nada heran. Lagian, kan sangat janggal, disatu sisi Pak Koni sebagai Wakil Wali Kota dan satu sisi pada surat undangan itu disebut sebagai Pembina ISPI. 

Kalau jadi Pembina, harusnya pribadi Pak Koni saja dan cukup membubuhi tandatangannya atau tanpa harus menggunakan stempel Wali Kota dan tanpa menyebutkan identitasnya sebagai Wakil Wali Kota. Dan sebaliknya, kalau sebagai Wakil Wali Kota, harusnya tidak ada lagi kata Pembina ISPI dibawah nama Pak Koni. Jadi patut memang dipertanyakan surat undangan ISPI itu,”katanya.

 Robert menilai Bagian Umum kecolongan dalam hal ini, apalagi jika tidak ada pertinggal dari surat undangan ISPI itu. “Yang dipakaikan stempel Wali Kota, ya harus ada pertinggalnya lah di Bagian Umum. Kalau jadi ada masalah dikemudian hari, bagimana pertanggungjawabannya. Dan saya selalu bilang ke Bagian Umum kalau ada surat yang memakai stempel Wali Kota harus ada pertinggalnya,”ujarnya. 

Sebenarnya, lanjutnya, pemberian stempel Wali Kota pada surat undangan kegiatan yang dilakukan ormas tidak menyalahi, namun organisasi itu harus terdaftar dulu di Kesbangpolinmas. “Ya maklum ajalah kita, apalagi kabarnya Pak Koni mau mencalonkan jadi Wali Kota Siantar,”ujarnya, ketika diminta tanggapannya perihal adanya stempel Wali Kota Siantar tertera pada surat undangan menghadiri seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun, Kamis (26/2/2015), di ruang kerjanya, di jalan Merdeka Siantar. Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar – Simalungun, benar – benar “misterius”. 

Masalahnya, ternyata ISPI tersebut tidak terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kota Siantar. Hal itu dibenarkan Drs Gunawan Purba, Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpolinmas Siantar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/2/2015), diruang kerjanya. Kata Kakan, di Kesbangpolinmas sudah tidak boleh lagi ada terdaftar organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan yang wilayah kerjanya di dua daerah seperti, Siantar - Simalungun . 

“Dalam artian, cukup kota Siantar,”ujarnya. Ya, tapi kalau ISPI Siantar – Simalungun benar – benar tidak terdaftar, tegasnya lagi setelah bertanya kepada stafnya yang menangani seluruh data organisasi di kota Siantar. Masih kata Gunawan, jika ada urusan organisasi yang telah terdaftar, apakah itu soal surat menyurat, maka pihaknya (Kesbangpolinmas) tidak akan pernah kecolongan. 

“Karena semua urusan harus lewat kita dulu,”ujarnya. Ucapan Kakan Kesbangpolinmas Siantar itu tentu mengagetkan wartawan. Pasalnya, ISPI Siantar – Simalungun yang tidak terdaftar di Kesbangpolinmas Siantar itu, ternyata bisa “merebut” stempel Wali Kota Siantar (lambang Garuda). Ada apa gerangan? Stempel Wali Kota itu terlihat jelas pada surat undangan mengikuti seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun yang diketuai Marolop Panjaitan dan sekretarisnya, Rudiarman Purba. 

Pada surat undangan tertanggal 20 Januari 2015 tersebut, terdapat tandatangan Wakil Wali Kota Siantar, Drs Koni Ismail Siregar, namun dibawah namanya disebut sebagai Pembina ISPI dan stempel Wali Kota Siantar tadi melekat pada tandatangan Koni. (tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.