Terkait Stempel Wali Kota di Surat Undangan ISPI, Kabag Umum Tidak Konsisten
Kabag Umum : “Kan gampang memalsukan
stempel, bisa ekspress lagi,”
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Persoalan belakangan yang penting bagaimana
memenuhi keinginan atasan. Hal itulah yang dapat dilakukan Kabag Umum Pemko
Siantar, boru Marbun yang begitu “loyal” terhadap pimpinannya. “Kalau sudah
datang lah Wakil Wali Kota meminta stempel melalui ajudannya, apalah yang saya
lakukan? Tentu saya akan berikan. Kalau stempel itu disalahgunakan, ya mana
tanggungjawab saya, yang pasti kalau diminta ya saya kasi,”ujarnya, menjawab
konfirmasi Lintas Publik Online terkait
tercantumnya stempel Wali Kota Siantar pada surat undangan seminar nasional
yang diprakarsai Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) cabang Siantar –
Simalungun, Rabu (4/3/2015), di ruang kerjanya.
Boru Marbun juga mengaku tidak tahu menahu
soal organisasi kemasyarakatan mana saja yang terdaftar di Kantor Kesatuan
Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Siantar karena hal
itu menurutnya bukan wilayah kerjanya. “Saya mana tahulah soal organisasi itu
terdaftar atau tidak, yang pasti kalau Wali Kota atau Wakil Wali Kota minta stempel,
ya saya kasi,”ujarnya dengan polos.
Surat ISPI yang dipermasalahkan (kanan) yang di stempel Pemko Siantar. |
Ucapan boru Marbun tersebut seakan tidak
konsisten karena pada awal dikonfirmasi, dengan santai dia menjawab, bahwa
pihaknya tidak ada memberikan stempel Wali Kota kepada pihak ISPI Siantar –
Simalungun. Alasannya katanya, pertinggal surat undangan ISPI yang mendapat cap
stempel Wali Kota Siantar itu tidak ada di Bagian Umum karena telah diperiksa
oleh stafnya. Lantaran tidak ada pertinggal, maka boru Marbun yakin kalau
stempel Wali Kota itu bukan dari pihaknya bahkan dia menduga dipalsukan.
“Kan gampang memalsukan stempel, bisa
ekspress lagi,”ucapnya sambil tersenyum. Seakan kaget, dia mengaku baru tahu
soal surat undangan ISPI yang memakai stempel Wali Kota itu dari Lintas Publik.
“Saya baru tahu ini karena saya tidak
pernah ditelepon atau diberitahu soal pemakaian stempel Wali Kota,”ujarnya.
Selama ini, katanya, kalau ada yang memakai
stempel itu harus diketahuinya selaku penanggungjawab keamanan stempel itu.
“Stempel itu kita simpan dengan aman, jadi tidak ada yang tahu,”tandasnya. Saat
ditunjukkan surat undangan “bermasalah” tersebut, boru Marbun lagi – lagi
membantah bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan stempel Wali Kota.
“Mana mungkin kita stempel yang kegini.
Lihat saja, masa tandatangan dan stempel ISPI potocopian, sementara stempel
Wali Kota basah dan tandatangan Wakil Wali Kota juga basah. Gak mungkin kita
kasi karena ini telah menjatuhkan wibawa Pemko Siantar.
Ahhh, gak orang berpendidikan lah yang buat
surat ini,”ujarnya. Tak berapa lama, dia pun berusaha menghubungi ajudan Wakil
Wali Kota Siantar guna menanyakan apa benar, ada meminta stempel Wali Kota
untuk surat undangan seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar –
Simalungun tersebut.
Di hadapan Lintas Publik, boru Marbun
langsung menelopon ajudan Wakil Wali Kota dan pada saat itu barulah diketahui
bahwa benar, ajudan Wakil Wali Kota ada meminta stempel Wali Kota. Tidak puas
lewat telepon, boru Marbun menyuruh ajudan bernama Rajab tersebut untuk datang
ke kantornya. Saat itu juga, boru Marbun langsung “menggurui” ajudan Wakil Wali
Kota tersebut dan menegaskan bahwa surat undangan itu salah dan menjatuhkan
wibawa Pemko Siantar.
“Nanti kalau jumpa sama Pak Koni, bilang
surat undangan ISPI yang ditandatangani beliau salah dan harusnya ada
pertinggal di Bagian Umum,”ujarnya. Mendengar ucapan perempuan itu, ajudan
Wakil Wali Kota tersebut hanya mampu terdiam dan mengaku tidak tahu kalau itu
salah. Termasuk soal tidak ada pertinggal, dia pun tidak mampu menjawabnya.
Tadinya, Kabag Umum yang mengaku banyak rahasia
Pemko Siantar ini tidak terima dituding kecolongan karena dia sempat ngotot
kalau pihaknya tidak ada memberikan stempel itu namun saat mengetahui kalau
stempel Wali Kota itu benar dipakai Wakil Wali Kota, dia pun seakan kehabisan
alasan.
Boru Marbun kembali menegaskan kepada tim
Lintas Publik, sambil memelas mengatakan,“Kalau datang lah Wakil Wali Kota
melalui ajudanya, apa lah yang bisa saya lakukan, mau tidak mau harus saya
kasi,”ujarnya lagi. Sebelum mengakhiri wawancara, boru Marbun sempat bertanya
kepada Lintas Publik, apalah besok kalian buat beritanya? Tanyanya.
Sebelumnya Robert Irianto SH MH, Kabag
Organisasi Tatalaksana dan Administrasi Setdako Siantar, mengaku kaget saat
mengetahui ISPI tidak terdaftar di Kesbangpolinmas tapi kegiatannya bisa
mendapat “dukungan” dari Wakil Wali Kota, Drs Koni Ismail Siregar, lewat penyertaan
stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI tersebut. Dijelaskannya, untuk
mendapatkan stempel Wali Kota tidaklah gampang karena harus ada dulu permohonan
dari organisasi yang bersangkutan kepada pihak Kesbangpolinmas, selanjutnya
Kesbangpolinmas mengirimkan semacam surat permohonan lagi kepada pihak Bagian
Umum selaku instansi yang menjaga stempel Wali Kota.
Kemudian, lanjutnya, pihak Bagian Umum
masih berkonsultasi lagi kepada Asisten Bagian Administrasi. “Jadi tidak boleh
lompat pagar. Macam KNPI Siantar kemarin yang buat kegiatan, mereka lebih
dahulu lewat Kesbangpolinmas, tidak bisa langsung ke Bagian Umum. Jadi
tercantumnya stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI itu melanggar,”ujarnya
dengan nada heran. Lagian, kan sangat janggal, disatu sisi Pak Koni sebagai
Wakil Wali Kota dan satu sisi pada surat undangan itu disebut sebagai Pembina
ISPI.
Kalau jadi Pembina, harusnya pribadi Pak
Koni saja dan cukup membubuhi tandatangannya atau tanpa harus menggunakan
stempel Wali Kota dan tanpa menyebutkan identitasnya sebagai Wakil Wali Kota.
Dan sebaliknya, kalau sebagai Wakil Wali Kota, harusnya tidak ada lagi kata
Pembina ISPI dibawah nama Pak Koni. Jadi patut memang dipertanyakan surat
undangan ISPI itu,”katanya.
Robert menilai Bagian Umum kecolongan dalam
hal ini, apalagi jika tidak ada pertinggal dari surat undangan ISPI itu. “Yang
dipakaikan stempel Wali Kota, ya harus ada pertinggalnya lah di Bagian Umum.
Kalau jadi ada masalah dikemudian hari, bagimana pertanggungjawabannya. Dan
saya selalu bilang ke Bagian Umum kalau ada surat yang memakai stempel Wali
Kota harus ada pertinggalnya,”ujarnya.
Sebenarnya, lanjutnya, pemberian stempel
Wali Kota pada surat undangan kegiatan yang dilakukan ormas tidak menyalahi,
namun organisasi itu harus terdaftar dulu di Kesbangpolinmas. “Ya maklum ajalah
kita, apalagi kabarnya Pak Koni mau mencalonkan jadi Wali Kota
Siantar,”ujarnya, ketika diminta tanggapannya perihal adanya stempel Wali Kota
Siantar tertera pada surat undangan menghadiri seminar nasional yang diprakarsai
ISPI Siantar – Simalungun, Kamis (26/2/2015), di ruang kerjanya, di jalan
Merdeka Siantar. Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan Ikatan Sarjana
Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar – Simalungun, benar – benar “misterius”.
Masalahnya, ternyata ISPI tersebut tidak
terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpolinmas) kota Siantar. Hal itu dibenarkan Drs Gunawan Purba, Kepala
Kantor (Kakan) Kesbangpolinmas Siantar saat dikonfirmasi wartawan, Senin
(16/2/2015), diruang kerjanya. Kata Kakan, di Kesbangpolinmas sudah tidak boleh
lagi ada terdaftar organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan yang
wilayah kerjanya di dua daerah seperti, Siantar - Simalungun .
“Dalam artian, cukup kota Siantar,”ujarnya.
Ya, tapi kalau ISPI Siantar – Simalungun benar – benar tidak terdaftar,
tegasnya lagi setelah bertanya kepada stafnya yang menangani seluruh data
organisasi di kota Siantar. Masih kata Gunawan, jika ada urusan organisasi yang
telah terdaftar, apakah itu soal surat menyurat, maka pihaknya
(Kesbangpolinmas) tidak akan pernah kecolongan.
“Karena semua urusan harus lewat kita
dulu,”ujarnya. Ucapan Kakan Kesbangpolinmas Siantar itu tentu mengagetkan
wartawan. Pasalnya, ISPI Siantar – Simalungun yang tidak terdaftar di Kesbangpolinmas
Siantar itu, ternyata bisa “merebut” stempel Wali Kota Siantar (lambang
Garuda). Ada apa gerangan? Stempel Wali Kota itu terlihat jelas pada surat
undangan mengikuti seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun
yang diketuai Marolop Panjaitan dan sekretarisnya, Rudiarman Purba.
Pada surat undangan tertanggal 20 Januari
2015 tersebut, terdapat tandatangan Wakil Wali Kota Siantar, Drs Koni Ismail
Siregar, namun dibawah namanya disebut sebagai Pembina ISPI dan stempel Wali
Kota Siantar tadi melekat pada tandatangan Koni. (tim)
Tidak ada komentar