Tudingan Miring Lurah Gurila, Sebagian Tudingan Tidak Benar
Jalatua :Warga Di Minta jangan Mengurus Ke Calo
LINTAS PUBLIK – SIANTAR,Kedatangan warga
(berdemo) ke DPRD kemarin,yang intinya meminta DPRD maupun Walikota untuk
segera mencopot Lurah Lasmaida Sidabutar membuat Pemko Pematangsiantar bereaksi
cepat.
Keseriusan tersebut terlihat,saat Jalatua
Hasugian PLT. Humas pemerintah kota Siantar mendapat tugas dari pimpinan guna
berkunjung ke wilayah Gorilla.Hal itu untuk mengetahui secara langsung
kendala-kendala yang dihadapi warga.Dengan itu,dapat dicarikan solusi yang
tepat demi kebaikan bersama. ( BACA JUGA Lurah Gorilla Dianggap Tak Becus,Warga Seruduk DPRD )
Menurut Jalatua,segala tuntutan warga yang
dirangkum dalam selebaran saat aksi demo kemarin,seperti pembagian jatah raskin
yang diduga disunat bukan kesalahan pihak kelurahan. Ternyata data jatah raskin
untuk kelurahan Gorilla dikeluarkan oleh BPS tahun 2011.
Jalatua menambahkan, untuk membagikan raskin kepada warga bukan Lurah,
melainkan RT/RW setempat . Mengenai pungli pengurusan KTP,KK maupun dokumen
lainnya yang katanya mencapai ratusan ribu rupiah juga telah terjawab, hal itu
terjadi karena penguruasan KK ,KTP,akta nikah dilakukan kepada calo.
”Mereka mengurus adminitrasi kependudukan
melalui calo, dan biayanya 450 ribu. Ada
sekitar 6 kepala keluarga yang di urus calo itu. Nah,ketika pengurusan bermasalah,
warga bersungut-sungut, karena bvanyak dokumen yang di urus calo itu tidak
melampirkan surat keterangan dari lurah, misalnya surat pindah dan lainnya,”
kata Jalatua kepada Lintas Publik Online,Rabu
(11/3/ 2015) di ruang kerjanya jalan WR, Supratman kota Siantar.
Ketika ditanya kunjungannyake kelurahan
Gurila, hanya ingin membela Lurah Lasmaida. Dengan tegas Jalatua
membantah,bahwa yang dilakukan murni perintah pimpinan untuk mencari tahu
kebenaran .Apalagi dirinya yang menerima kedatangan (demo) warga Gorilla di
kantor walikota.
“Tidak ada membela lurah Lasmaida,
kedatangan saya untuk mencari kebenaran, “jelas Jalatua meluruskan persoalan
waraga dan lurah Gurila.
Jalatua yang mantan wartawan itu meminta kepada
masyarakat Siantar, bila hendakmengurus KTP,KK,akta nikah dan lainnya, dimintak
untukmengurusnya sendiri, dan jangan melalui calo. Karena segala pengurusan di
kantor Disdukcapil,kelurahan maupun kecamatan semuanya gratis, dan tidak
dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Lurah Gorilla Lasmaida Sidabutar saat
diminta komentar di Kantor Humas terkait tudingan warga Gurila langsung membantah dengan keras. “Soal jatah raskin
yang ada pemotongan dan pengelapan itu tidak benar, karena yang membagikan
raskin adalah RT/RW, “terang Lasmaida sambil melihat video atau rekaman demo di
kantor DPRD. (Fra)
Tidak ada komentar