Header Ads

Tudingan Miring Lurah Gurila, Sebagian Tudingan Tidak Benar

Jalatua :Warga Di Minta jangan Mengurus Ke Calo


LINTAS PUBLIK – SIANTAR,Kedatangan warga (berdemo) ke DPRD kemarin,yang intinya meminta DPRD maupun Walikota untuk segera mencopot Lurah Lasmaida Sidabutar membuat Pemko Pematangsiantar bereaksi cepat.

Keseriusan tersebut terlihat,saat Jalatua Hasugian PLT. Humas pemerintah kota Siantar mendapat tugas dari pimpinan guna berkunjung ke wilayah Gorilla.Hal itu untuk mengetahui secara langsung kendala-kendala yang dihadapi warga.Dengan itu,dapat dicarikan solusi yang tepat demi kebaikan bersama. ( BACA JUGA Lurah Gorilla Dianggap Tak Becus,Warga Seruduk DPRD )
Menurut Jalatua,segala tuntutan warga yang dirangkum dalam selebaran saat aksi demo kemarin,seperti pembagian jatah raskin yang diduga disunat bukan kesalahan pihak kelurahan. Ternyata data jatah raskin untuk kelurahan Gorilla dikeluarkan oleh BPS tahun 2011.
 
Jalatua Hasugian
Jalatua menambahkan, untuk  membagikan raskin kepada warga bukan Lurah, melainkan RT/RW setempat . Mengenai  pungli pengurusan KTP,KK maupun dokumen lainnya yang katanya mencapai ratusan ribu rupiah juga telah terjawab, hal itu terjadi karena penguruasan KK ,KTP,akta nikah dilakukan kepada calo.
”Mereka mengurus adminitrasi kependudukan melalui calo, dan  biayanya 450 ribu. Ada sekitar 6 kepala keluarga yang di urus calo itu. Nah,ketika pengurusan bermasalah, warga bersungut-sungut, karena bvanyak dokumen yang di urus calo itu tidak melampirkan surat keterangan dari lurah, misalnya surat pindah dan lainnya,” kata Jalatua kepada Lintas Publik Online,Rabu (11/3/ 2015) di ruang kerjanya jalan WR, Supratman kota Siantar.

Ketika ditanya kunjungannyake kelurahan Gurila, hanya ingin membela Lurah Lasmaida. Dengan tegas Jalatua membantah,bahwa yang dilakukan murni perintah pimpinan untuk mencari tahu kebenaran .Apalagi dirinya yang menerima kedatangan (demo) warga Gorilla di kantor walikota. 
“Tidak ada membela lurah Lasmaida, kedatangan saya untuk mencari kebenaran, “jelas Jalatua meluruskan persoalan waraga dan lurah Gurila.

Jalatua yang mantan wartawan itu meminta kepada masyarakat Siantar, bila hendakmengurus KTP,KK,akta nikah dan lainnya, dimintak untukmengurusnya sendiri, dan jangan melalui calo. Karena segala pengurusan di kantor Disdukcapil,kelurahan maupun kecamatan semuanya gratis, dan tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Lurah Gorilla Lasmaida Sidabutar saat diminta komentar di Kantor Humas terkait tudingan warga Gurila langsung  membantah dengan keras. “Soal jatah raskin yang ada pemotongan dan pengelapan itu tidak benar, karena yang membagikan raskin adalah RT/RW, “terang Lasmaida sambil melihat video atau rekaman demo di kantor DPRD. (Fra)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.