Header Ads

Wantimpres: Hukuman Mati Upaya Presiden Lindungi Rakyat

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa menyebut hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba merupakan upaya Presiden Jokowi untuk melindungi rakyat.

"Tidak mungkin Presiden gegabah mengambil keputusan menolak grasi, dia kepala negara ingin rakyat terlindungi," kata Suharso dijumpai dalam acara silahturahmi DPP PPP hasil Muktamar Surabaya dengan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono, di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Suharso mengatakan proses hukum terhadap seluruh 10 terpidana mati kasus narkoba yang bakal di eksekusi, sudah final. Sehingga keputusan itu sebaiknya tidak di intervensi oleh negara lain, termasuk dengan upaya Australia menggulirkan wacana pertukaran tahanan.

"Jika Australia berupaya melakukan diplomasi, silahkan saja. Tapi aturan hukum sebuah negara masa mau di intervensi dengan pertukaran tahanan (oleh Australia)," terang dia.

Suharso menegaskan, Australia harus memahami bagi Indonesia dengan total penduduk lebih dari 250 juta jiwa dan tersebar dalam negara kepulauan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius.

"Penduduk kita 250 kita jiwa dan tersebar, memangnya penduduk Australia berapa sih. Saya bukan mau melecehkan, tapi dampak ke kita besar," kata dia. Ant/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.