Ada Pelanggaran, Pembeli Pasar Melanthon Harus Hati-hati
Oberlin Malau : Seharusnya Pembangunan Pasar Melanthon Di Tunda
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Meskipun
pemancangan Pembangunan Pasar Melanthon telah dilakukan, DPRD Kota
Pematangsiantar tetap pesimis, dan menyarankan pembeli untuk tetap berhati-hati,
apa sebenarnya yang menjadi hak dan kewajiban bila ingin membeli Pasar
Melanthon Siregar itu. .
Ucapan ini disampaikan Oberlin
Malau, anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, saat dimintai tangapannya mengenai pembangunan
Pasar Melanthon Siregar di ruang Komisi III, Jumat (10/04/2015) jalan Adam
Malik Pematangsiantar.
Menurut Oberlin, sesuai kesepakatan
antara PD PAUS, eksekutif dan legislatif
dalam rapat Komisi III serta dilanjutkan dengan rapat gabungan Komisi
memutuskan,agar pembangunan Pasar Melanthon Siregar ditunda dulu, sebelum
kepastian adanya pembangunan Rumah Potong Hewan.
“ Dalam rapat tersebut, sudah jelas
ada kesepakatan RPH dulu dibangun.Tetapi, PD PAUS bernafsu sekali untuk
membangun Pasar Melanthon ini. Hingga ,melanggar dalil-dalil yang disepakati
bersama,” Ucap Oberlin berapi-api
Kata Oberlin, dengan sikap PD PAUS
yang hantam kromo dan tidak mematuhi dalil-dalil yang disepakati, membuat DPRD
ogah menghadiri pemancangan dan peletakan batu pertama yang dilaksanakan
kemarin.
“ Karena ada komitmen yang
dilanggar, hampir semua anggota dewan tidak menghadiri pemancangan dan
peletakan batu pertama Pasar Melanthon.Dan saya sendiri juga, sangat-sangat
tidak tertarik menghadiri pemancangan kemarin.Walaupun, kegiatan tersebut
dirangkai semenarik maupun semeriah mungkin,”tegas Oberlin memegang komitmennya memajukan Siantar
bukan asal “hajar” saja.
Karena itu,Oberlin meminta kepada
masyarakat untuk hati-hati membeli kios di Pasar Melanthon Siregar. Mengapa
saya katakan demikian? Karena PD PAUS seakan menyepelekan DPRD dan tidak
mematuhi komitmen awal soal Pembangunan RPH.
“DPRD ini adalah reprentasi rakyat,
jadi seluruh keputusan yang dikeluarkan DPRD, itu menyangkut kepentingan
rakyat. Sehingga, DPRD tidak mau rakyat tertipu,sebelum ada kejelasan secara
faktual soal pembangunan Rumah Potong Hewan , ” tukas Oberlin.
Pada pemberitaan sebelumnya, Dirut
PD PUAS Herowhin TF Sinaga dalam konfrensi pers di Restaurant International
bertempat di Jalan gereja menyatakan bahwa Pembangunan Rumah Potong Hewan
tinggal menunggu waktu.
Menurut Herowhin, pembangunan RPH
akan dilakukan di jalan Manunggal Karya.Tempat itu kita pilih, karena
berdekatan dengan daerah Tanah Jawa dan Parapat.
“ Pembangunan RPH tinggal menunggu
waktu saja kawan-kawan, kita targetkan 3-4 bulan RPH tersebut akan selesai. Dan
saat ini,lokasi RPH baru sudah dijaga personil satpol PP,”Sebut Herowhin waktu
itu. Fra/t
Tidak ada komentar