Header Ads

Ada Pelanggaran, Pembeli Pasar Melanthon Harus Hati-hati

Oberlin Malau : Seharusnya Pembangunan Pasar Melanthon Di Tunda

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Meskipun pemancangan Pembangunan Pasar Melanthon telah dilakukan, DPRD Kota Pematangsiantar tetap pesimis, dan menyarankan pembeli untuk tetap berhati-hati, apa sebenarnya yang menjadi hak dan kewajiban bila ingin membeli Pasar Melanthon Siregar itu. .

Ucapan ini disampaikan Oberlin Malau, anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar,  saat dimintai tangapannya mengenai pembangunan Pasar Melanthon Siregar di ruang Komisi III, Jumat (10/04/2015) jalan Adam Malik Pematangsiantar.


Menurut Oberlin, sesuai kesepakatan antara PD PAUS,  eksekutif dan legislatif dalam rapat Komisi III serta dilanjutkan dengan rapat gabungan Komisi memutuskan,agar pembangunan Pasar Melanthon Siregar ditunda dulu, sebelum kepastian adanya pembangunan Rumah Potong Hewan.

“ Dalam rapat tersebut, sudah jelas ada kesepakatan RPH dulu dibangun.Tetapi, PD PAUS bernafsu sekali untuk membangun Pasar Melanthon ini. Hingga ,melanggar dalil-dalil yang disepakati bersama,” Ucap Oberlin berapi-api

Kata Oberlin, dengan sikap PD PAUS yang hantam kromo dan tidak mematuhi dalil-dalil yang disepakati, membuat DPRD ogah menghadiri pemancangan dan peletakan batu pertama yang dilaksanakan kemarin.

“ Karena ada komitmen yang dilanggar, hampir semua anggota dewan tidak menghadiri pemancangan dan peletakan batu pertama Pasar Melanthon.Dan saya sendiri juga, sangat-sangat tidak tertarik menghadiri pemancangan kemarin.Walaupun, kegiatan tersebut dirangkai semenarik maupun semeriah mungkin,”tegas  Oberlin memegang komitmennya memajukan Siantar bukan asal “hajar” saja.

Karena itu,Oberlin meminta kepada masyarakat untuk hati-hati membeli kios di Pasar Melanthon Siregar. Mengapa saya katakan demikian? Karena PD PAUS seakan menyepelekan DPRD dan tidak mematuhi komitmen awal soal Pembangunan RPH.

“DPRD ini adalah reprentasi rakyat, jadi seluruh keputusan yang dikeluarkan DPRD, itu menyangkut kepentingan rakyat. Sehingga, DPRD tidak mau rakyat tertipu,sebelum ada kejelasan secara faktual soal pembangunan Rumah Potong Hewan , ” tukas Oberlin.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dirut PD PUAS Herowhin TF Sinaga dalam konfrensi pers di Restaurant International bertempat di Jalan gereja menyatakan bahwa Pembangunan Rumah Potong Hewan tinggal menunggu waktu.

Menurut Herowhin, pembangunan RPH akan dilakukan di jalan Manunggal Karya.Tempat itu kita pilih, karena berdekatan dengan daerah Tanah Jawa dan Parapat.

“ Pembangunan RPH tinggal menunggu waktu saja kawan-kawan, kita targetkan 3-4 bulan RPH tersebut akan selesai. Dan saat ini,lokasi RPH baru sudah dijaga personil satpol PP,”Sebut Herowhin waktu itu. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.