Golkar Siantar Tetap Dukung ARB, Mangatas Tetap Ketua
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perseteruan
DPP Partai Golkar berbuntut sampai ke daerah, ini terlihat ada yang mengatasnamakan
Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar yaitu Hasudungan Nainggolan melalui spanduk yang dipasang di sejumlah daerah di kota Pematangsiantar waktu lalu.
Melihat ada yang mengklaim Plt.
Ketua DPD Partai Golkar Siantar, Mangatas Silalahi bersama fungsionaris Partai
Golkar Siantar mengambil tindakan tegas, dan mengadakan rapat inter Partai
Golkar Siantar, agar tetap solid mendukung Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Ketua
Umum DPP Partai Golkar dan mengecam pihak-pihak yang mengklaim sebagai
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD di Siantar.
Mangatas Silalahi bersama fungsionaris Partai Golkar Siantar |
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD
Partai Golkar Kota Siantar, Mangatas Silalahi saat mengelar konfrensi pers
didampingi Wakil Ketua DPD Pardamean Sihombing dan Budi Siringoringo, Wakil
Sekretaris Ramli Sihotang dan Zainal Siregar, Ketua Angkatan Muda Pembaharuan
Indonesia (AMPI) bersama sejumlah pengurus DPD di Sekretariat Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar
Utara, Jumat (10/4/2015). Selain itu hadir juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD
Siantar, Rini Silalahi dan Sekretaris Hendra Pardede.
Sebelumnya, Kamis malam (9/4/2015)
sejumlah spanduk bergambar Agung Laksono (AL) dan Hasudungan Nainggolan sebagai
Plt Ketua DPD Partai Golkar Siantar yang dipasang di beberapa lokasi diturunkan
paksa.
Rini Silalahi menuturkan, jika
kemarin ada surat ditandatangani Plt
Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Leo Nababan dan Sekretaris Eswin Soekarda yang
mengundang mengikuti acara konsolidasi nasional, Sabtu 11 April 2015 di Hotel
Tiara Medan, namun ditolak pihaknya. Rini menuturkan, pihaknya saat ini sedang
menunggu putusan final dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara Hendra Pardede mengatakan,
pihaknya tetap solid mendukung Mangatas Silalahi sebagai Ketua DPD. Penurunan
spanduk tersebut dilakukan karena melanggar etika organisasi dan mengaku
sebagai Plt Ketua Golkar Siantar yang tidak diketahui dari mana asal usulnya.
"Surat masuk ke fraksi, kami
sama sekali tidak mengenal siapa yang mengundang dan tak perlu ditanggapi.
Harapan dari fraksi jangan membuat hal-hal yang merugikan Partai Golkar, jika
ada seseorang yang ingin merusaknya tidak akan bisa,"jelas Hendra.
Fraksi Golkar juga telah menyurati
Denny Siahaan atas sikapnya yang berseberangan mendukung kubu AL. Termasuk
menyurati Sekwan DPRD mengenai perubahan posisi Denny dari sebelumnya anggota
Komisi III menjadi anggota Komisi I dan jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi
(Baleg) menjadi anggota.
Sementara Mangatas mengatakan, yang
sah sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah ARB, Ketua DPD Golkar Sumut H
Ajib Shah dan dirinya Ketua DPD Partai Golkar Siantar.
Alasannya menurut Mangatas, karena
sesuai putusan sela PTUN, yang termasuk menyatakan kubu AL (Agung Laksono ) tidak boleh mengatasnamakan
Partai Golkar melakukan kegiatan apapun. Ini didukung pernyataan Ketua KPU yang
mengakui hanya satu pihak yang berhak mengikuti pilkada yakni ARB sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas)
Partai Golkar di Riau.
"Kami selama ini cukup sabar
dan taat azas, serta diarahkan Ketua DPD Sumut agar tenang menunggu putusan
hukum yang tetap dari PTUN. Namun disayangkan, adanya undangan di media massa
mengenai kegiatan di Medan , termasuk adanya pemasangan spanduk Plt Ketua. Maka
spanduk diturunkan dan dikembalikan pada Hasudungan Nainggolan," ucap
Mangatas.
Menurutnya, tindakan itu untuk
memberi pembelajaran hukum bagi Hasudungan Nainggolan. Mangatas juga
menyampaikan pada Pemko Siantar cq Kesbang Linmas jika yang sah sebagai Ketua
Golkar di Siantar adalah dirinya. Pihaknya juga ingin tetap menjaga
kondusifitas di Siantar, dan jangan mempertontonkan hal-hal yang tak layak bagi
masyarakat.
Hasundungan Nainggolan ketika akan
dikonfirmasi di rumahnya di jalan Gereja Pematangsiantar tidak ada di tempat,
terlihat rumahnya sedang tertutup. Fra/t
Tidak ada komentar