Header Ads

Golkar Siantar Tetap Dukung ARB, Mangatas Tetap Ketua

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perseteruan DPP Partai Golkar berbuntut sampai ke daerah, ini terlihat ada yang mengatasnamakan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar yaitu Hasudungan Nainggolan melalui spanduk yang dipasang di sejumlah daerah di kota Pematangsiantar waktu lalu.

Melihat ada yang mengklaim Plt. Ketua DPD Partai Golkar Siantar, Mangatas Silalahi bersama fungsionaris Partai Golkar Siantar mengambil tindakan tegas, dan mengadakan rapat inter Partai Golkar Siantar, agar tetap solid mendukung Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan mengecam pihak-pihak yang mengklaim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD di Siantar.
Mangatas Silalahi bersama fungsionaris
Partai Golkar Siantar

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar, Mangatas Silalahi saat mengelar konfrensi pers didampingi Wakil Ketua DPD Pardamean Sihombing dan Budi Siringoringo, Wakil Sekretaris Ramli Sihotang dan Zainal Siregar, Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) bersama sejumlah pengurus DPD di Sekretariat  Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (10/4/2015). Selain itu hadir juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Siantar, Rini Silalahi dan Sekretaris Hendra Pardede.

Sebelumnya, Kamis malam (9/4/2015) sejumlah spanduk bergambar Agung Laksono (AL) dan Hasudungan Nainggolan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Siantar yang dipasang di beberapa lokasi diturunkan paksa.

Rini Silalahi menuturkan, jika kemarin ada surat ditandatangani  Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Leo Nababan dan Sekretaris Eswin Soekarda yang mengundang mengikuti acara konsolidasi nasional, Sabtu 11 April 2015 di Hotel Tiara Medan, namun ditolak pihaknya. Rini menuturkan, pihaknya saat ini sedang menunggu putusan final dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara Hendra Pardede mengatakan, pihaknya tetap solid mendukung Mangatas Silalahi sebagai Ketua DPD. Penurunan spanduk tersebut dilakukan karena melanggar etika organisasi dan mengaku sebagai Plt Ketua Golkar Siantar yang tidak diketahui dari mana asal usulnya.

"Surat masuk ke fraksi, kami sama sekali tidak mengenal siapa yang mengundang dan tak perlu ditanggapi. Harapan dari fraksi jangan membuat hal-hal yang merugikan Partai Golkar, jika ada seseorang yang ingin merusaknya tidak akan bisa,"jelas Hendra.

Fraksi Golkar juga telah menyurati Denny Siahaan atas sikapnya yang berseberangan mendukung kubu AL. Termasuk menyurati Sekwan DPRD mengenai perubahan posisi Denny dari sebelumnya anggota Komisi III menjadi anggota Komisi I dan jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) menjadi anggota.

Sementara Mangatas mengatakan, yang sah sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah ARB, Ketua DPD Golkar Sumut H Ajib Shah dan dirinya Ketua DPD Partai Golkar Siantar. 

Alasannya menurut Mangatas, karena sesuai putusan sela PTUN, yang termasuk menyatakan kubu AL  (Agung Laksono ) tidak boleh mengatasnamakan Partai Golkar melakukan kegiatan apapun. Ini didukung pernyataan Ketua KPU yang mengakui hanya satu pihak yang berhak mengikuti pilkada yakni  ARB sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Riau.

"Kami selama ini cukup sabar dan taat azas, serta diarahkan Ketua DPD Sumut agar tenang menunggu putusan hukum yang tetap dari PTUN. Namun disayangkan, adanya undangan di media massa mengenai kegiatan di Medan , termasuk adanya pemasangan spanduk Plt Ketua. Maka spanduk diturunkan dan dikembalikan pada Hasudungan Nainggolan," ucap Mangatas.

Menurutnya, tindakan itu untuk memberi pembelajaran hukum bagi Hasudungan Nainggolan. Mangatas juga menyampaikan pada Pemko Siantar cq Kesbang Linmas jika yang sah sebagai Ketua Golkar di Siantar adalah dirinya. Pihaknya juga ingin tetap menjaga kondusifitas di Siantar, dan jangan mempertontonkan hal-hal yang tak layak bagi masyarakat.

Hasundungan Nainggolan ketika akan dikonfirmasi di rumahnya di jalan Gereja Pematangsiantar tidak ada di tempat, terlihat rumahnya sedang tertutup.  Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.