Mewujudkan Public Governance
Oleh Jon Roi Tua Purba
Pelayanan publik merupakan hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam mengupayakan perjuangan reformasi birokrasi. Birokrasi yang masih jauh dari harapan publik dari segi pelayanan membuat pemerintah terkesan lambat dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawabnya kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan. Reformasi yang terus dikampayekan oleh pihak pemerintah masih menjadi catatan belaka dan masih jauh dari profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada publik. Para pelaku birokrasi masih mengangap dirinya sebagai penguasa bukan sebagai pelayan publik.
![]() |
Jon Roi Tua Purba |
Menurut Agus Dwiyanto ada tiga ciri admnistrasi publik sebagai public governance: Pertama, kelembagaan: multi stakeholder (melibatkan negara, swasta, dan masyarakat). Selanjutnya, penggunaan kekuasaan: demokratis (sebagai konsekuensi adanya multi stakeholder). Dan yang terakhir, proses: dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dalam mewujudkan admnistrasi publik sebagai public governace salah satu yang harus diperhatikan adalah kelembagaan. Kelembagaan melibatkan tiga aktor yakni, negara, swasta dan masyarakat.
Kerjasama antar lembaga ini bisa menjadi kekuatan untuk mengambil formulasi kebijakan. Saling keterkaitan antara ketiga sektor ini diindikasikan dengan pembagian peran. Peran swasta dalam hal ini sangat penting, mengingat negara tidak bisa seluruhnya melaksanakan suatu kebijakan. Hal-hal tertentu bisa diserahkan pemerintah kepada swasta, dalam hal ini swasta yang dimaksud adalah LSM, Perusahaan, Organisasi Masyarakat dan lain sebagainya. Yang bisa memberikan kemaksimalan dalam rangka pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Keberadaan masyarakat juga menjadi penting untuk menggolkan kebijakan tersebut.
Dilihat dari penggunaan kekuasaan tentunya dengan cara yang demokrasi. Dalam hal ini merupakan dari konsekuensi adanya multi stakeholder seperti yang telah diungkapkan sebelumnya. Artinya kekuasaan tidak lagi dipegang satu. Pemerataan yang memperhatikan prinsip demokrasi seperti penyebaran kekuasaan dan tidak sentralisasi. Untuk yang dikedepankan adalah partisipasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Proses dalam perumusan kebijakan adalah menjadi poin penting yang tidak bisa dilepaskan ketika admnistrasi negara dikatakan sebagai public governance.
Proses perumusan kebijakan menjadi pembahasan yang sangat luas mengingat menyinggung banyak aspek yang harus diperhatikan. Untuk memahami siapa sebenarnya yang merumuskan kebijakan lebih dahulu harus dipahami sifat-sifat semua pemeran serta saling menguasai. Dan berbagai jenis pemeran serta mempunyai peran secara khusus yang meliputi: warga negara biasa, pemimpin organisasi, anggota DPR, pemimpin badan legislatif, aktivis partai, pemimpin partai, hakim, pegawai sipil, ahli tehnik, dan manajer dunia usaha (Charles Lindblom dalam Winarno, 2002 : 67).
Pernyataan diatas saya kira sedang menjelaskan bahwa untuk mencapai suatu tujuan dari kebijakan memerlukan banyak elemen yang terlibat. Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus terus berkoordinasi dengan berbagai elemen. Hal ini menjadi penting mengingat ada banyak sektor yang harus diperhatikan. Untuk memaksimalkan dituntut koordinasi yang jelas serta komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang positif. Menggenjot kerjasama dan terus mengupayakan solusi kreatif untuk memberikan hal yang terbaik.
Dengan demikian begitu pentingnya memperhatikan proses dan siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut. Pemeran-pemeran yang dimaksud oleh Charles Lindblom harus diajak bekerjasama dan menjadi pertimbangan untuk menghasilkan sebuah kebijakan yang lebih baik. Sekali lagi, mari membuka diri untuk lebih mengedepankan tujuan pelayanan publik yang profesional. Pemerintah harus berperan sebagai pelayan melalui lembaga-lembaga yang ada bukan sebaliknya. Ini artinya pemerintah sebagai pemegang regulasi harus menyusun aturan yang tepat untuk dilakukan. Kemudian kebijakan yang ada di kontrol sebagai bagian dari keseriusan. Sehingga fungsi administrasi menjadi meringankan beban pemerintah dan memberikan manfaat bagi publik yang diberikan pelayanan.
Penulis adalah Mahasiswa Magister Administrasi Publik Fisipol UGM Yogyakarta
@JonRoi
Tidak ada komentar