Ada “Mark Up” Uang Perjalanan DPRD ke Jakarta
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kabag Keuangan DPRD Kota
Pematangsiantar, Wanden Siboro tidak tahu menghitung besaran biaya setiap
anggota Pansus yang melakukan konsultasi ke biro Hukum Depdagri. Saat
dikonfirmasi Lintas Publik,Online Senin
( 11/05/2015 ) Pukul 15.10 Wib.
Wanden yang rambutnya mulai botak di depan
menyebutkan bahwa ia belum tahu anggaran yang diterima anggota Pansus. Diduga
anggaran itu di mark up sekretariat DPRD kota Pematangsiantar.
" Saya belum tahu anggarannya berapa, tunggu
berangkat dululah semua,"ujar Wanden mengaku tidak tahu.
Saat ditanyakan kepada Bendahara Sekretariat DPRD
Binahar Lumbangaol, perihal biaya yang diterima anggota Pansus yang melakukan
konsultasi ke biro Hukum Depdagri, Binahar ini menyarankan para wartawan untuk
bertanya kepada Kabag Keuangan.
"Tanya
saja kepada kabag keuangan, saya tidak memiliki kewenangan menjawab,"terang
Binahar.
Pantauan Lintas Publik, sangat jelas berapa sebenarnya
besaran biaya yang diterima anggota Pansus yang akan berangkat ke biro Hukum
Depdagri untuk konsultasi terkait LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota
2010-2015.
Ini terlihat bendahara DPRD itu menghitung uang
diruanganya, dan langsung menyerahkan secarik kertas untuk ditandatangani
anggota Pansus yang berangkat, sebagai bukti tanda terima uang telah diserahkan. Ada dugaan ketidak terbukaan kabag keuangan
DPRD ini dicurigai akan mengelembungkan dana perjalanan tersebut.Fra /t
Tidak ada komentar