Header Ads

Ada “Mark Up” Uang Perjalanan DPRD ke Jakarta

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kabag Keuangan DPRD Kota Pematangsiantar, Wanden Siboro tidak tahu menghitung besaran biaya setiap anggota Pansus yang melakukan konsultasi ke biro Hukum Depdagri. Saat dikonfirmasi Lintas Publik,Online Senin ( 11/05/2015 ) Pukul 15.10 Wib.

Wanden yang rambutnya mulai botak di depan menyebutkan bahwa ia belum tahu anggaran yang diterima anggota Pansus. Diduga anggaran itu di mark up sekretariat DPRD kota Pematangsiantar.
Sekretaris Pansus Oberlin Malau saat mengambil uang kepada Bendahara DPRD Kota Pematangsiantar Binahar Lumbangaol. Uang ini untuk keperluan Pansus yang melakukan konsultasi ke biro Hukum Depdagri. Anehnya, pejabat PNS di DPRD ini tidak merinci besaran biaya yang diterima Pansus

" Saya belum tahu anggarannya berapa, tunggu berangkat dululah semua,"ujar Wanden mengaku tidak tahu.

Saat ditanyakan kepada Bendahara Sekretariat DPRD Binahar Lumbangaol, perihal biaya yang diterima anggota Pansus yang melakukan konsultasi ke biro Hukum Depdagri, Binahar ini menyarankan para wartawan untuk bertanya kepada Kabag Keuangan.

 "Tanya saja kepada kabag keuangan, saya tidak memiliki kewenangan menjawab,"terang Binahar.

Pantauan Lintas Publik, sangat jelas berapa sebenarnya besaran biaya yang diterima anggota Pansus yang akan berangkat ke biro Hukum Depdagri untuk konsultasi terkait LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015.  


Ini terlihat bendahara DPRD itu menghitung uang diruanganya, dan langsung menyerahkan secarik kertas untuk ditandatangani anggota Pansus yang berangkat, sebagai bukti tanda terima uang telah diserahkan.  Ada dugaan ketidak terbukaan kabag keuangan DPRD ini dicurigai akan mengelembungkan dana perjalanan tersebut.Fra /t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.