Ini 10 Negara dengan Gaji Minimum Terbaik di Dunia
LINTAS PUBLIK - NEW YORK, Pekerja di
Australia mempunyai gaji minimun terbaik di dunia. Demikian laporan Organisasi
Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dari 27 negara maju yang didata.
Upah minimum pekerja Australia --usia 21 tahun ke atas- sebesar 15,96 dollar Australia per jam. Setelah pajak dan pengurangan lainnya, nilai tersebut equivalen dengan 9,54 per dollar AS atau sekitar Rp 124.000 (kurs Rp 13.000 per dollar AS).
Upah minimum pekerja Australia --usia 21 tahun ke atas- sebesar 15,96 dollar Australia per jam. Setelah pajak dan pengurangan lainnya, nilai tersebut equivalen dengan 9,54 per dollar AS atau sekitar Rp 124.000 (kurs Rp 13.000 per dollar AS).
"Australia memiliki upah minimum tertinggi.
Dan yang lebih menarik lagi, beban pajak mereka juga rendah. Australia memahami
bahwa menyokong pekerja dengan gaji yang rendah lewat pajak sangat
penting," jelas penyusun laporan tersebut, Herwig Immervoll.
Sementara, negara lain menetapkan tingkat upah
minimum yang tinggi namun pajaknya juga tinggi. Alhasil, jumlah gaji yang
dibawa pulang pekerja juga sedikit.
Amerika menduduki posisi 11 dalam daftar tersebut,
dengan tingkat upah minimum sebesar 7,25 dollar AS per jam. Sedangkan jumlah take
home pay-nya sebesar 6,26 dollar AS per jam.
Meski demikian, peringkat Amerika bisa mendaki
lebih tinggi jika peraturan upah minimum di negara tersebut memperhitungkan
faktor kesetaraan. Separuh dari negara bagian AS memiliki aturan yang
memastikan pekerja dibayar melebihi upah minimum federal.
Laporan OECD juga menunjukkan, upah minimum
pekerja Australia yang merupakan ibu (single) dengan dua anak dapat bekerja
hanya enam jam per minggu sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan.
Selain itu mereka juga menerima tunjangan dari negara.
Di AS, pekerja yang sama harus bekerja 50 jam per
minggu agar bisa keluar dari kemiskinan. Sedangkan di Republik Cechnya, jumlah
jam bekerjanya untuk kasus yang sama mencapai 79 jam per pekan.
Sementara itu, delapan negara termasuk Finlandia,
Swedia, dan Swiss, tidak termasuk dalam laporan ini karena pemerintah mereka
tidak menetapkan aturan upah minimum. Banyak pekerja di negara-negara tersebut
memiliki serikat buruh yang kuat dan mengatur posisi tawar menawar secara
kolektif terkait upah. Itu artinya, pemerintah tidak memiliki ruang untuk ikut
campur.
Berikut adalah sepuluh negara dengan upah minimum
tertinggi dunia berdasarkan data OECD tahun 2013:
1. Australia (9,54 dollar AS)
2. Luksemburg (9,24 dollar AS)
3. Belgia (8,57 dollar AS)
4. Irlandia (8,46 dollar AS)
5. Perancis (8,24 dollar AS)
6. Belanda (8,2 dollar AS)
7. Selandia Baru (7,55 dollar AS)
8. Jerman (7,19 dollar AS)
9. Kanada (7,18 dollar AS)
10. Inggris (7,06 dollar AS)
1. Australia (9,54 dollar AS)
2. Luksemburg (9,24 dollar AS)
3. Belgia (8,57 dollar AS)
4. Irlandia (8,46 dollar AS)
5. Perancis (8,24 dollar AS)
6. Belanda (8,2 dollar AS)
7. Selandia Baru (7,55 dollar AS)
8. Jerman (7,19 dollar AS)
9. Kanada (7,18 dollar AS)
10. Inggris (7,06 dollar AS)
Sedangkan negara dengan upah minimum terendah di
antaranya Latvia, Chile, dan Meksiko dengan tingkat upah rata-rata di bawah 1
dollar AS per jam. Komp/t
Tidak ada komentar