PRT Harus Secepatnya Mendapat Perlindungan Undang-undang
LINTAS PUBLIK – YOGYAKARTA, Tanggal 1 Mei benar-benar dijadikan momentum oleh kaum buruh dan rakyat pada umumnya untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah. Puluhan organisasi bergabung dalam “Gerakan Rakyat Merayakan Hari Buruh Se-dunia.” Organisasi ini dari bergagai lapisan masyarakat termasuk di dalamnya mahasiswa.
Aksi yang diikuti oleh ratusan orang ini sempat memblokade Jalan Malioboro di depan kantor DPRD D.I Yogyakarta. Setelah menyalurkan aspirasinya kepada di DPRD, para demonstran bergerak menuju Istana Negara yang tidak jauh. Di depan istana ini kemudian para demonstran berorasi.
Buruh menyatakan pemerintah harus memperhatikan nasib buruh yang sering sekali terabaikan. Upah rendah masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan. Bahkan buruh sering menjadi korban kebijakan dan kekerasan. Dengan demikian buruh merindukan tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi hak buruh.
![]() |
Fendy saat berorasi merayakan Hari Buruh 1 Mei 2015 di jalan Malioboro bersama masyarakat dan mahasiswa. photo/ Jon Roi |
Dalam aksi ini juga mendesak demonstran mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga (RUU PPRT). Sebab RUU ini sudah diajukan ke DPR RI sejak tahun 2004.
Besarnya jumlah PRT 10,7 juta disinyalir tanpa perlindungan. Hal ini menyebabkan PRT mengalami berbagai kekerasan dan eksploitasi. Untuk itulah RUU PPRT menjadi menting dan mendesak untuk disahkan.
Fendy salah satu orator dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang pernah menjadi TKW di Hongkong selama 14 tahun menyatakan, “Selama ini buruh migran di Hongkong mendapatkan penindasan, upah murah, dirampas haknya mulai dari hak gaji sampai hak libur,” kata Fendy kepada Lintas Publik Online , Jumat (1/5/2015) seusai memberikan orasi bersama masyarakat dan buruh di jalan Malioboro kota Yogyakarta.
Menurut Feny hal ini terjadi karena tidak adanya perlindungan yang di dapatkan oleh TKI di luar Negeri khusnya di Hongkong dari Pemerintah Indonesia. Untuk itu Ia berharap ada hal konkrit yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia agar TKI mendapatkan perlindungan dan mendapatkan apa yang menjadi haknya.
Seharusnya pemerintah memberikan pembekalan pendidikandan bagaimana aturan sebenarnya. Dan yang paling penting, ketika bagaimana mangatasi permasalahan buruh yang sedang bekerja di luar negeri,
"Ketika TKI mengalami masalah harus mengadu kemana,seharusnya pemerintah dapat menjelaskannya,”jelas Fendy meminta agar pemerintah dapat memberikan informasi seluasnya agar buruh dan TKI dapat mengaksesnya..
Pantauan Lintas Publik, Tuntutan dari gerakan rakyat ini tidak hanya seputar buruh. Gerakan rakyat ini membuat pernyataan 23 tuntutan, mulai dari isu nasional sampai kepada isu local yang ada di DIY. Adapun sebagian tuntutan itu adalah, menolak kenaikan BBM dan meminta menurunkan harga bahan pangan. Dalam isu local para demonstran juga menyatakan bahwa UU Keistimewaan tidak mensejahterakan rakyat.
Gerakan rakyat ini tentu saja bukan hanya sekedar suara kosong. Untuk itu, pemerintah diminta cepat dan tanggap terhadap keluhan rakyat. Tentunya untuk lebih baik dan memperhatikan secara konkrit dunia buruh yang sering sekali menjadi objek kekerasan. Sudah saatnya pemerintah berpihak pada buruh dan memberikan perlindungan.
Aksi buruh berjalan damai, terlihat juga aksi dalam pengawasan pihak kepolisian dan berakhir pukul 12.00 Wib. Aksi . JO/t
Tidak ada komentar