Header Ads

Sampai Hari Ke-3, Di Yogyakarta Tidak Ada Kecurangan UN SMP

LINTAS PUBLIK – YOGYAKARTA, Hingga hari ke-3 (6/5/2015) Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di DI. Yogyakarta belum ada pengaduan kecurangan yang masuk. Hal ini dinyatakan Koordinator Pemantau dan Monitoring UN SMP yang di bentuk oleh OMBUDSMAN RI perwakilan DI.Yogyakarta Nurkolis F. 

Pemantauan dan monitoring UN SMP dilakukan OMBUDSMAN di wilayah Yogyakarta sekitarnya. Pada hari pertama (4/5/2015) OMBUDSMAN melakukan pemantauan di 4 sekolah (SMPN 1 Sewon Bantul, SMPN Sentolo di Kulon Progo, SMPN Klaten dan SMP N Ndelanggu). Sedangkan pada hari kedua (5/5/2015) pemantauan dilakukan di 3 sekolah, yakni: SMP Muhammadyah 2, SMP Muhammadyah 3 dan SMPN 3 Sleman.
Pengawas membagikan soal kepada peserta Ujian Nasional, di SMPN 5 Cimahi, Jawa Barat, 4 Mei 2015. Ujian Nasional Tingkat SMP di Kota Bandung, dan Cimahi tidak menggunakan UN berbasis komputer (online). Tempo

Hasil pemantauan yang dilakukan oleh OMBUDSMAN ditemukan beberapa kendala secara teknis dan administrasi. Hal ini akan menjadi catatan bagi lembaga ini untuk kemudian diperbaiki oleh pihak terkait.

“Belum ada laporan kebocoran, kecurangan atau jawaban yang beredar. Belum ada laporan yang masuk terkait hal ini (kecurangan UN SMP),” ujar Nurkolis saat di temui Lintas Publik Online (6/5/2015) di kantor perwakilan OMBUDSMAN Jl. Wolter Mongonsidi No.20, Yogyakarta.

Pihaknya tidak menepis secara teknis dan admnistratif masih ditemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan UN SMP di Wilayah Yogyakarta sekitarnya. Temuan seperti adanya aparat kepolisian yang berseragam di lingkungan SMP 6 Yogyakarta dan tidak ditempelnya denah peserta ujian di kelas SMP Negeri 3 Sleman adalah hal yang ditemukan setelah dilakukan pemantauan.

“Secara umum pelaksanaan UN SMP berjalan lancar, memang masih ada beberapa catatan ditemukanya aparat kepolisian yang berseragam di lingkungan sekolah dan adanya denah peserta ujian yang belum ditempel oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Nurkolis menambahkan ini menjadi catatan bagi pihaknya untuk kemudian ditindaklanjuti guna perbaikan kedepan. Sementara itu terkait denah peserta UN yang belum ditempelkan pihak sekolah langsung menyanggupi untuk menempelkan denah yang dimaksud.

Untuk pengaduan kecurangan, OMBUDSMAN membuka posko pengaduan baik datang langsung ke kontor perwakilan ataupun melalui SMS pengaduan di nomor: 083840551100. Beliau juga menjelaskan masyarakat silakan untuk melakukan pengaduan jika ada temuan-teuan terkait dengan UN kepada OMBUDSMAN. JO/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.