Sekwan : Tidak Ada Surat Pembatalan RDP
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Batalnya RDP ( Rapat
Dengar Pendapat ) Pansus dengan Disperindag Kota Pematangsiantar akibat Pansus
berangkat ke Jakarta untuk konsultasi ke biro Hukum Depdagri, Undangan inipun
dipenuhi Disperindag, dibuktikan dengan kehadiran mereka di Kantor DPRD, Rabu Pagi (13/5/2015) Pukul 09.30 Wib.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Siantar Mahadin
Sitanggang mengatakan, pihaknya tidak
ada membuat surat pembatalan RDP. Namun, dari informasi yang saya dapat, ketua
Pansus dan lainnya melakukan informasi informal terhadap pimpinan SKPD yang
dipanggil.
"
Surat memang kita layangkan, tetapi surat pembatalan RDP tidak kita buat.
Mungkin Pansusnya melakukan komunikasi informal, karena Pansus sedang berangkat
ke Jakarta," tutur Sekwan Mahadin Sitanggang,SH.
Kata Mahadin lagi, instansi yang sempat dilakukan
pemanggilan untuk RDP tetapi terkendala karena agenda Pansus di Jakarta, Pansus
akan melakukan penjadwalan ulang.BACA JUGA DPRD Tidak Ada Membatalkan RDP, Disperindag Terpaksa Balik Kanan
" Itu
yang kita terima info dari Pansus, akan dijadwal ulang, "jelas Mahadin
memberitahukan status Pansus yang sedang bekerja di Jakarta.
Menurut Sekwan itu, permintaan Pansus, pihaknya
melakukan pemanggilan terhadap SKPD yang menjadi prioritas.
Pimpinan DPRD atas permintaaan Pansus melakukan
pemanggilan pada Jumat (15/05/2015 ) terhadap Sekda, Kepala Bappeda, Kepala
Dinas PPKAD, Kepala Dinas PU dan Bina Marga, Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu,Bagian Hukum, Mantan Kabag Hukum Leonardo Simanjuntak,Kepala PD PAUS,
dan tim yg menangani tanah / lahan Tanjung Pinggur.
“Agendanya rapat kerja tentang status tanah/lahan
tanjung pinggir seluas 573 Ha, dan beberapa intansi lain yang sudah di jadwalkan,”
kata Mahadin menerangkan siapa-siapa
saja yang dipanggil.
Pada Senin
(18/05 /2015), pimpinan DPRD melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Dinas PPKAD, Kabag Hukum Sekdakot, Mantan kabag hukum
Leonardo Simanjuntak.Agenda rapat kerja tentang status tanah/lahan SMA Negeri 4
Kota Pematangsiantar.
Sementara Ketua Pansus Kennedy Parapat belum dapat
menjelaskan soal batalnya RDP dengan Disperindag, ketika dihubungi melalui
telepon gengamnya belum memberikan tangapan. Fra /t
Tidak ada komentar