Header Ads

Sekwan : Tidak Ada Surat Pembatalan RDP

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Batalnya RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) Pansus dengan Disperindag Kota Pematangsiantar akibat Pansus berangkat ke Jakarta untuk konsultasi ke biro Hukum Depdagri, Undangan inipun dipenuhi Disperindag, dibuktikan dengan kehadiran mereka di Kantor DPRD,  Rabu Pagi (13/5/2015) Pukul 09.30 Wib. 

Menurut Sekretaris DPRD Kota Siantar Mahadin Sitanggang mengatakan,  pihaknya tidak ada membuat surat pembatalan RDP. Namun, dari informasi yang saya dapat, ketua Pansus dan lainnya melakukan informasi informal terhadap pimpinan SKPD yang dipanggil.


 " Surat memang kita layangkan, tetapi surat pembatalan RDP tidak kita buat. Mungkin Pansusnya melakukan komunikasi informal, karena Pansus sedang berangkat ke Jakarta," tutur Sekwan Mahadin Sitanggang,SH.

Kata Mahadin lagi, instansi yang sempat dilakukan pemanggilan untuk RDP tetapi terkendala karena agenda Pansus di Jakarta, Pansus akan melakukan penjadwalan ulang.BACA JUGA  DPRD Tidak Ada Membatalkan RDP, Disperindag Terpaksa Balik Kanan

 " Itu yang kita terima info dari Pansus, akan dijadwal ulang, "jelas Mahadin memberitahukan status Pansus yang sedang bekerja di Jakarta.

Menurut Sekwan itu, permintaan Pansus, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap SKPD yang menjadi prioritas.

Pimpinan DPRD atas permintaaan Pansus melakukan pemanggilan pada Jumat (15/05/2015 ) terhadap Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PPKAD, Kepala Dinas PU dan Bina Marga, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu,Bagian Hukum, Mantan Kabag Hukum Leonardo Simanjuntak,Kepala PD PAUS, dan tim yg menangani tanah / lahan Tanjung Pinggur.

“Agendanya rapat kerja tentang status tanah/lahan tanjung pinggir seluas 573 Ha, dan beberapa intansi lain yang sudah di jadwalkan,” kata  Mahadin menerangkan siapa-siapa saja yang dipanggil.


 Pada Senin (18/05 /2015), pimpinan DPRD melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PPKAD, Kabag Hukum Sekdakot, Mantan kabag hukum Leonardo Simanjuntak.Agenda rapat kerja tentang status tanah/lahan SMA Negeri 4 Kota Pematangsiantar.


Sementara Ketua Pansus Kennedy Parapat belum dapat menjelaskan soal batalnya RDP dengan Disperindag, ketika dihubungi melalui telepon gengamnya belum memberikan tangapan. Fra /t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.