7 Balon Perseorangan Lolos ke Verifikasi Faktual
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, KPU Siantar akhirnya menyerahkan keputusan berita acara kepada 2 balon perseorangan yakni Suryani Siahaan berpasangan dengan Imal Raya Harahap serta Alusius Sihite berpasangan dengan Anggi Radytia Lubis.
Dengan itu, ke dua pasangan tersebut lolos ke tahapan selanjutnya,dimana KPU Siantar akan melakukan verifikasi faktual. BACA JUGA Sujud Dapat Berita Acara Pertama Dari KPU Siantar
Suryani dan Imal Raya Harahap saat menerima berita acara dari Mangasitua Purba ketua KPU Pematangsiantar |
Pasangan balon Suryani Siahaan dengan Imal Raya Harahap setelah dilakukan penelitian ternyata jumlah dukungan sebanyak 23.745 orang dengan sebaran 100 persen di Kecamatan.
"Terdapat kesesuaian dokumen antara soft copy dan hard copy, juga didukung 23.745 orang dengan persebaran 100 di Kecamatan, dan dinyatakan lolos tahapan selanjutnya," tukas Mangasi Tua Purba.
Sedangkan pasangan balon Alusius Sihite dengan Anggi Radytia Lubis dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya setelah didukung 23.940 orang dan persebaran 100 persen di kecamatan. BACA JUGA Hulman Akan Jual Rumah, Untuk “Habisi” Lawannya
"Pasangan balon Alusius Sihite dengan Anggi Radytia Lubis juga lolos ke tahapan berikutnya,"ujar Mangasi Tua.
Sebelumnya, Ketua KPUD Siantar menyatakan terlambatnya penyerahan keputusan berita acara tersebut karena karena ada hal-hal yang harus didalami, sehingga keputusan tidak menimbulkan efek hukum di kemudian hari.
Ada 7 balon dinyatakan lolos untuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual. 7 calon tersebut adalah Sudjito berpasangan dengan Djumadi, Sortaman Saragih berpasangan dengan Muhammad Nurdin, H Kusma Erizal Ginting berpasangan dengan Tjaw Kim, Fernando Simanjuntak berpasangan dengan Arsidi, Nurdin Manurung berpasangan dengan Anka AS Ritonga Serta Suryani Siahaan berpasangan dengan Imal Raya Harahap serta Alusius Sihite berpasangan dengan Anggi Radytia Lubis
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar