Header Ads

7 Pasangan Terjaring Dalam Operasi Pekat

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Tim gabungan terdiri dari Polres Pematangsiantar,Satpol PP, Denpom I/1 Pematangsiantar, Dinas Sosial Tenaga Kerja melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) ke beberapa penginapan, cafe yang ada di Kota Pematangsiantar.
7 Pasangan saat didata Polresta Pematangsiantar
Setelah usai melaksanakan apel, tim gabungan bergerak pukul 22.00 Wib. Tim pertama menuju penginapan Mentari Jalan Pdt Wismar, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Sedangkan tim ke dua, bergerak ke Hotel Flamboyan, di Jalan Kain Suji Dari Hotel Flamboyan, di penginapan ini aparat menemukan 3 pasangan yang sedang menginap. Saat dimintai surat nikahnya,ketiga pasangan tidak bisa menunjukkannya, sehingga aparat mengamankannya.
Sementara di Penginapan Mentari, petugas mengamankan 4 pasangan yang diduga pasangan mesum. Dua pasangan yang diamankan di penginapan ini sudah berusia tua. Satu pasangan selingkuh yang mengaku warga Bah Jambi diperkirakan masih berusia sekira 30 tahun dan satu pasangan lagi diperkirakan berusia 25 tahun.
Selain merazia, pasangan mesum, tim juga memeriksa barang bawaan dan kartu indentitas pengunjung. tempat hiburan dan penginapan.
Namun aparat tidak menemukan narkoba dan barang terlarang lainnya. Dari salah satu lokasi hiburan, hanya ditemukan satu warga yang tak membawa KTP.
Seluruh pasangan mesum dan warga yang tak membawa KTP itu kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk didata dan dimintai keterangannya.




Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.