Batalkan Hasil Ujian SMA Negeri 4 Siantar
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Keterlambatan pengumuman hasil ujian masuk SMA Negeri 4 Pematangsiantar, membuat calon siswa dan para orang tua siswa berang, hingga mereka mengadu persoalan ini ke komisi II DPRD Kota Pematangsiantar. Mereka mendapati atau memiliki bukti ada siswa yang skornya tinggi tidak diluluskan sedangkan skornya rendah dimenangkan. Bahkan adan orang tua siswa belum mengetahui anaknya lulus apa tidak.
"Hingga sekarang saya belum mengetahui apakah anak saya lulus atau tidak, setiap kali menginput nomor peserta anak saya, diinternet, datanyamasih kosong,"ucap Rinta Sitorus kepada Lintas Pubklik Online ,Jumat (05/06/2015) di ruangan komisi II DPRD kota Pematangsioantar.
Resman Panjaitan saat menjelaskan hasil ujian masuk SMA Negeri 4 di DPRD Siantar, disaksikan Togar Sitorus anggota komisi II DPRD Siantar, dihadapan orang tua siswa. |
Keterlambatan pengumuman ini membuat para orang tua calon siswa SMA Negeri 4, FGS ( Forum Guru Siantar ), dewan pendidikan meminta pertanggung jawaban dinas pendidikan.
Orang tua calon siswa lainnya Luhut Sitinjak mengaku heran dengan kinerja panitia PSB yang mana dinas pendidikan sebagai penanggung jawab, nampaknya lari dari persoalan kerancuan hasil ujian masuk ke sekolah favorit di kota Pematangsioantar itu. BACA JUGA Pengumuman Terlambat, Panitia Seleksi SMA Negeri 4 di Tuduh Curang
"Ada calon siswa yang skornya 8700 tidak diluluskan,sedangkan calon siswa yang skornya 5700 diluluskan, apa kriteria meluluskan suatu calon siswa,"ucap Luhut Sitinjak,mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun ini.
Luhut juga menyoroti tidak konsistennya panitia mengeluarkan pengumuman. Ini terlihat keterlambartan mengeluarkan hasil pengumuman.
"Ada surat edaran yang ditandatangani Kadisdik,bahwa pengumuman tanggal 3 Juni 2015 Pukul 18.00 Wib, tapi kenyataannya pengumuman dikeluarkan tanggal 4 Juni, itupun bermasalah pula dan hasilnya patut diragukan,"tukas Luhut Sitinjak,yang juga pengacara ini.
Karena banyaknya kejanggalan dalam PSB di SMA Negeri 4 ini, pihaknya meminta hasil ujian dibatalkan dan ujian diulang. Bila dinas pendidikan tetap memaksakan,maka seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap SMA Negeri 4 akan menempuh Jalur hukum untuk membongkar mafia PSB SMA Negeri 4 Pematangsiantar.
"Jika ini dibatalkan dan diulang,saya pastikan kepada anak saya untuk tidak lagi mengikuti ujian masuk SMA Negeri 4,biarlah anak saya itu melirik sekolah lain,"ucap Luhut yang tidak lagi melihat keunggulan SMA Negeri 4, karena ada kecurangan dan kekacauan hasil pengumuman PSB.
Sementara, orang tua calon siswa lainnya Rusmeri Nainggolan mempertanyakan bagaimana kriteria atau rumusan untuk masuk di SMA Negeri 4.
"Saya mengaku heran,masa nilai tinggi tidak masuk, tapi nilai rendah masuk. Bagimana kita melihat ini, padahal sebagai orang tua, kita harus menekankan kepada anak-anak untuk jujur,dan berkompetisi dengan baik.”ujar Rusmeri.
Hal yang sama diutarakan Rajuta Sembiring,yang mana dirinya menemukan bukti kejanggalan dalam PSB ini. " Calon siswa Dimas Wira Pradipta dengan skor 2487 diluluskan sedangkan calon siswa Vionas dengan skor 2520 tidak diluluskan, padahal ke duanya tanpa prestasi OSN,"ucap Sembiring
Mendapat cecaran dari para orang tua calon siswa, Kabid Program Dinas Pendidikan Meisahri Uga mengatakan bahwa penerimaan siswa baru dengan sistem online itu dimaksudkan agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam sistem baru itu, penilaian dilakukan dengan rumus 60 persen tes potensi akademik, nilai raport 20 persen, dan siswa berprestasi diberi penghargaan 20 persen (OSN) Dalam pelaksanaan sistem online tersebut, Disdik merangkumkan hasil ketiganya.
Seleksi ini Disisk bekerjasama dengan Quantum dan Telkom Jakarta. Quantum bertugas memeriksa hasil testing, sementara Telkom mengelola data dan mengumumkannya dengan sistem online.
Menurut Uga, pihaknya telah menerima hasil ujian yang dilakukan pihak Quantum pukul 16.00 Wib, namun, karena nomor peserta yang dimasukkan berspasi-spasi, maka data yang diupload ditolak. Sehingga pengumuman diundur sehari.
"Persoalan data yang membuat pengumuman diundur, tapi pengumumanmasih sesuai juknis paling lambat tanggal 4 Juni,"kata Uga menjelaskan memenag ada kendala pada saat pengumuman tanggal 3 Juni 2015.
Dikatakan Uga lagi, setelah pengumuman itu, ada komplain dari orang tua siswa, karena nilai tinggi tidak diterima, dan nilai rendah diterima.
"Kompalin para orang tua calon siswa itu telah disampaikan kepada Kadisdik dan diputuskan untuk melakukan investigasi.
“Jika investigasi sudah keluar,ternyata ada calon siswa dikalahkan,maka siswa itu akan dimenangkan. Itu merupakan bentuk pertanggung jawaban kita,"tukasnya
Tetapi, jawaban Huga tidak membuat orang tua calon siswa puas, mereka menuntut Kadisdik Resman Panjaitan dan Quantum hadir.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar