Bongkar Paksa Kios, PD PAUS Tidak Manusiawi
Herowhin Di “Buron” Inang-inang
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pedagang di sekitaran eks
terminal sukadame Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara menolak direlokasi
oleh PD PAUS. Pasalnya, belum ada kesepakatan yang terjalin di antara ke dua
belah pihak terutama soal DP pembelian kios.
Amatan Lintas
Publik Online, Senin (08/06/2015) puluhan pedagang umumnya inang-inang yang
berada di jalan Musyawarah rame-rame menentang pembongkaran kios yang dilakukan
PD PAUS, bahkan mereka bergerombol mendatangani kantor STA PD PAUS.
Pedagang
sukadame menolak relokasi kepada Eliakim Simanjuntak ketua DPRD Kota Pematangsiantar |
"Maju kali PD PAUS ini, kok langsung main
bongkar.Belum lagi ada kesepakatan soal DP kios, sudah mau direlokasi. Jelas
dulu woiiiiiii," sorak pedagang sukadame yang protes relokasi dilakukan.
Para pedagang bahkan tidak mempedulikan satuan
pengaman PD PAUS yang bergerak maju dan berbaris memaksa melakukan
pembongkaran.
"Jangan bongkar kios kami itu, kios itu tempat
makan kami,"tutur pedagang ini lagi. Kekisruhan terjadi karena para
pedagang tidak terima dengan DP kios yang dirasa memberatkan mereka.
Dengan DP Kios Rp. 25 juta dan harus membayar Rp. 5
juta sebagai tanda jadi jelas sudah sangat memberatkan. "Darimana uang
kami membayar DP 25 juta dan harus membayar tanda jadi 5 juta, itupun sisanya
harus dicicil dalam setahun, itu sama saja tidak manusiawai, mana nuranimu PD
PAUS,"teriak inang-inang sembari mencari-cari Herowhin.
Menurut pedagang ini lagi, DP yang menurut mereka wajar
adalah Rp.20 juta dengan pembayaran diawal Rp. 5 juta sedangkan sisanya dicicil
selama 10 tahun.
Penulis :
franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar