Header Ads

Bongkar Paksa Kios, PD PAUS Tidak Manusiawi



Herowhin Di “Buron” Inang-inang

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pedagang di sekitaran eks terminal sukadame Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara menolak direlokasi oleh PD PAUS. Pasalnya, belum ada kesepakatan yang terjalin di antara ke dua belah pihak terutama soal DP pembelian kios.

Amatan Lintas Publik Online, Senin (08/06/2015) puluhan pedagang umumnya inang-inang yang berada di jalan Musyawarah rame-rame menentang pembongkaran kios yang dilakukan PD PAUS, bahkan mereka bergerombol mendatangani kantor STA PD PAUS.
Pedagang sukadame  menolak relokasi kepada
Eliakim Simanjuntak ketua DPRD
Kota Pematangsiantar


"Maju kali PD PAUS ini, kok langsung main bongkar.Belum lagi ada kesepakatan soal DP kios, sudah mau direlokasi. Jelas dulu woiiiiiii," sorak pedagang sukadame yang protes relokasi dilakukan.

Para pedagang bahkan tidak mempedulikan satuan pengaman PD PAUS yang bergerak maju dan berbaris memaksa melakukan pembongkaran.

"Jangan bongkar kios kami itu, kios itu tempat makan kami,"tutur pedagang ini lagi. Kekisruhan terjadi karena para pedagang tidak terima dengan DP kios yang dirasa memberatkan mereka.

Dengan DP Kios Rp. 25 juta dan harus membayar Rp. 5 juta sebagai tanda jadi jelas sudah sangat memberatkan. "Darimana uang kami membayar DP 25 juta dan harus membayar tanda jadi 5 juta, itupun sisanya harus dicicil dalam setahun, itu sama saja tidak manusiawai, mana nuranimu PD PAUS,"teriak inang-inang sembari mencari-cari Herowhin.


Menurut pedagang ini lagi, DP yang menurut mereka wajar adalah Rp.20 juta dengan pembayaran diawal Rp. 5 juta sedangkan sisanya dicicil selama 10 tahun.





Penulis       : franki
Editor         : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.