Dokumen Erizal Ginting Belum Lengkap
LINTAS
PUBLIK - SIANTAR, KPUD Siantar perintahkan Erizal Ginting yang berpasangan
dengan Tjaw Kim untuk memperbaiki dokumen dukungan.
Hal itu
dikatakan Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba,SH didampingi Ketua Pokja Batara
Manurung,SPd,Riswanty Panjaitan STh, Drs Amril Zein,Jafar Sidik Minggu
(14/06/2015) sekira Pukul 17.46 Wib,di Kantor KPUD Siantar Jalan Porsea
Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat. BACA JUGA Erizal Ginting Menyerahkan Dokumen Dukungan ke KPU Siantar
Tim Erizal Ginting saat membawa kembali berkasnya. |
Sementara
Erizal Ginting mengatakan akan menyerahkan perbaikan dokumen tersebut
besok,sebelum batas waktu ditutup.
"Besok
kita akan menyerahkan perbaikan dokumen dukungan tersebut,"tukas Erizal
sambil beranjak dari kursinya dan menyalami para komisioner KPUD Siantar.
Sementara
Ketua Pokja Batara Manurung mengatakan bahwa dokumen dukungan Erizal Ginting
yang berpasangan dengan Tjaw Kim masih butuh perbaikan.
Ucap
Batara,bahwa dokumen yang perlu diperbaiki adalah B1 KWK. Dengan alasan
tersebut, KPU Siantar belum menerbitkan berita acaranya.
"Formulir
B1 KWK nya masih perlu diperbaiki,sehingga KPU Siantar belum menerbitkan berita
acarannya," ucap Batara mengatakan fotocopy B1 KWK nya seharusnya 3
rangkap.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar