GARI 88 Desak Kejari Periksa Badri Kalimantan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Gerakan Aspirasi Rakyat Indonesia (GARI 88) menuntut agar PDAM Tirtauli untuk segera menurunkan tarif air minum yang saat ini mencekik leher,Rabu (23/06/2015) sekira Pukul 10.20 Wib.
Para pendemo mengawali aksinya di kantor
DPRD Pematangsiantar, lalu ke Kejari Pematangsiantar, namun tidak satupun yang
menerima aksi mereka. Kemudian GARI 88 bergerak ke kantor PDAM Tirtauli yang
terletak di Jalan Porsea, mereka meneriakkan agar PDAM Tirtauli berpihak kepada
masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya bahwa dengan
naiknya tarif dasar air tersebut, masyarakat Kota Pematangsiantar sangat merasa
tertindas di karenakan dengan biaya kenaikan tarif air tersebut cukup besar yaitu
sekitar 300 persen. Pendemo mengatakan
setelah dilakukan investigasi terhadap anggaran PDAM Tirtauli Tahun 2014
yang bersumber dari APBD, ternyata banyak terjadi kebocoran anggaran sehingga
mengakibatkan adanya dugaan korupsi di PDAM Tirtauli Pematangsiantar.
Fakta ini sudah tertera pada tagihan rekening air PDAM
Tirtauli, antara lain terdapat kolom pembayaran oleh pelanggan yang disebut
perawatan meter sebesar Rp 5.500/bulan, menurut data yang telah pendemo, PDAM Tirtauli masyarakat Pematangsiantar, memiliki
pelanggan sebanyak 60.000 pelanggan,maka PDAM Tirtauli menerima biaya perawatan
meter Rp 5.500 x 60.000 dan bila ditotal Rp 330.000.000/bulan.
PDAM Tirtauli setiap tahunnya menerima
uang dari konsumen untuk perawatan meter ada sebesar Rp 330.000.000 x 12
sebesar Rp 3.960.000.000, lalu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di kecamatan yang ada di Siantar
dan kelurahan banyak terdapat meteran yang belum diganti dan kalaupun ada
perbaikan meter maka biaya perbaikannya ditanggung oleh konsumen bukan dari
anggaran biaya perawatan meter yang sudah dianggarkan,dan berdasarkan hasil
investigasi, kami menduga kuat bahwa ada indikasi praktek-praktek tindak pidana
korupsi di PDAM Tirtauli Pematangsiantar yang merugikan keuangan Negara dan
merugikan masyarakat.
"DPRD Pematangsiantar segera membentuk
PANSUS untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtauli dan
memeriksa Dirut PDAM Tirtauli dan meminta agar Badri Kalimantan segera
mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PDAM Tirtauli,"ucap
koordinator aksi Agustian Tarigan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar