Header Ads

GARI 88 Desak Kejari Periksa Badri Kalimantan


LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Gerakan Aspirasi Rakyat Indonesia (GARI 88) menuntut agar PDAM Tirtauli untuk segera menurunkan tarif air minum yang saat ini mencekik leher,Rabu (23/06/2015) sekira Pukul 10.20 Wib.

Para pendemo mengawali aksinya di kantor DPRD Pematangsiantar, lalu ke Kejari Pematangsiantar, namun tidak satupun yang menerima aksi mereka. Kemudian GARI 88 bergerak ke kantor PDAM Tirtauli yang terletak di Jalan Porsea, mereka meneriakkan agar PDAM Tirtauli berpihak kepada masyarakat.
 
Dalam pernyataan sikapnya bahwa dengan naiknya tarif dasar air tersebut, masyarakat Kota Pematangsiantar sangat merasa tertindas di karenakan dengan biaya kenaikan tarif air tersebut cukup besar yaitu sekitar 300 persen. Pendemo mengatakan  setelah dilakukan investigasi terhadap anggaran PDAM Tirtauli Tahun 2014 yang bersumber dari APBD, ternyata banyak terjadi kebocoran anggaran sehingga mengakibatkan adanya dugaan korupsi di PDAM Tirtauli Pematangsiantar.

Fakta ini sudah  tertera pada tagihan rekening air PDAM Tirtauli, antara lain terdapat kolom pembayaran oleh pelanggan yang disebut perawatan meter sebesar Rp 5.500/bulan, menurut data yang telah pendemo,  PDAM Tirtauli masyarakat Pematangsiantar, memiliki pelanggan sebanyak 60.000 pelanggan,maka PDAM Tirtauli menerima biaya perawatan meter Rp 5.500 x 60.000 dan bila ditotal Rp 330.000.000/bulan.

PDAM Tirtauli setiap tahunnya menerima uang dari konsumen untuk perawatan meter ada sebesar Rp 330.000.000 x 12 sebesar Rp 3.960.000.000, lalu berdasarkan hasil investigasi  yang dilakukan di kecamatan yang ada di Siantar dan kelurahan banyak terdapat meteran yang belum diganti dan kalaupun ada perbaikan meter maka biaya perbaikannya ditanggung oleh konsumen bukan dari anggaran biaya perawatan meter yang sudah dianggarkan,dan berdasarkan hasil investigasi, kami menduga kuat bahwa ada indikasi praktek-praktek tindak pidana korupsi di PDAM Tirtauli Pematangsiantar yang merugikan keuangan Negara dan merugikan masyarakat.

 "DPRD Pematangsiantar segera membentuk PANSUS untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtauli dan memeriksa Dirut PDAM Tirtauli dan meminta agar Badri Kalimantan segera mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PDAM Tirtauli,"ucap koordinator aksi Agustian Tarigan.






Penulis            : franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.