Header Ads

Hanya “Angin Surga” Mediasi Pedagang dan DPRD Tidak Ada Hasil

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,  Pedagang eks Terminal Sukadame masih ngotot dengan tuntutan mereka, bahwa PD PAUS agar tidak melanjutkan pembangunan Pasar Sub Terminal Agrobisnis. Alasannya, dengan uang muka sebesar Rp. 25 Juta sangat memberatkan, meskipun memakai sistem penyicilan.
Hal itu disampaikan pedagang Eks Terminal Sukadame dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD Siantar dengan mengundang PD PAUS,serta Muspika maupun Tokoh Masyarakat,Selasa (30/06/2015) sekira Puku 11.30 Wib di ruang gabungan fraksi.

Sementara itu Binsar Gultom anak pedagang yang juga dosen ini menyebutkan semua daerah yang ada di Indonesia mulai menata ulah perusahaan daerah karena dinilai kurang bermanfaat untuk mendatangkan kesejahteraan bagi warga melalui berbagai pembangunan. Anggaran di Siantar hampir menyedot dana APBD untuk perusahaan daerah yang belum jelas peruntukannya.Dimana untuk anggaran Tahun 2015, dimana penyertaan modal sebesar Rp. 5 Milyar hanya untuk Pd PAUS.


"Padahal dari awal pembentukan PD PAUS adalah bermasalah," ucap Binsar menirukan pernyataan pengamat dan pemerhati politik
Ia juga menyindir, dalam proses pelaksanaan Pembangunan Eks Terminal Sukadame PD PAUS mengundang pedagang untuk sosialisasi sebanyak tiga kali tertanggal 3,4 dan 5 Juni 2015. Beberapa kejanggalan dari ketetapan serta kebijakan dalam pembangunan Eks Terminal sangat memberatkan pedagang di sekitar Eks Terminal Sukadame seperti sosialisasi bukanlah sebuah pertemuan yang menghasilkan keputusan, namun PD PAUS dalam hal ini Direktur Utama Herowhin Sinaga mensahkan sebuah keputusan secara sepihak.

Bahwa, harga kios 2,5x3 meter adalah Rp 125 juta dengan dana awal yang harus diberikan pedagang adalah Rp 25 juta secara rinci Rp 5 juta dana pertama,Rp 15 juta dibayarkan dalam 6 bulan lalu sisanya diberikan 6 bulan kemudian. Ditambahkan retribusi Rp 30.000/hari selama 10 tahun.Terakhir, belum ada kesepakatan dengan pedagang pembongkaran dan pembangunan sudah dilakukan pihak PD PAUS.

Bilson juga mengutarakan, bahwa penolakan keras dari pedagang muncul karena merasa dibohongi dan ditindas, selama ini beberapa oknum yang melakukan pendataan dan mengambil data (berupa fotocopy KTP dan Paspohoto) dari pedagang eks terminal sukadame, dan memberi angin surga (ansor) bahwa pedagang tidak dikutip dana awal.

"Seluruh pedagang sangat setuju dengan pembangunan, hanya saja sosialiasi mengenai Perda No.7 Tahun 2014 belum pernah dilakukan.Nyatanya , PD PAUS ingin membangun Eks Terminal Sukadame menjadi Pasar Sub Terminal Agrobisnis. Tanpa ada kata sepakat,"cetusnya.

Karena itu,pihaknya meminta PD PAUS untuk tidak memberika Ansori lagi kepada pedagang dengan konsep penataan ,pengelolan Pasar STA nantinya.
"Jangan berikan angin surga kepada pedagang kios itu hanya bisa dimiliki pedagang yang benar-benar mampu,"ungkapnya.

Sementara Herowhin TF Sinaga Dirut PD PAUS mengatakan membuka pintu selebar-lebarnya kepada pedagang untuk bernegosiasi.

Pembangunan STA ini,hanya bertujuan merubah eks Terminal Sukadame menjadi lokasi yang baik, bersih dan tertata rapi.

Juga pedagang dapat berjualan dengan nyaman,sehingga semakin banyak masyarakat luar yang berlama-lama di Pasar STA ini.

Dalam amatan www.lintaspublik.com,meskipun sudah dimediasi oleh DPRD Siantar,tetap juga belum ada keputusan yang diterima oleh ke dua belah pihak







Penulis                  : franki
Editor                    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.