Hanya “Angin Surga” Mediasi Pedagang dan DPRD Tidak Ada Hasil
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, Pedagang eks Terminal Sukadame
masih ngotot dengan tuntutan mereka, bahwa PD PAUS agar tidak melanjutkan
pembangunan Pasar Sub Terminal Agrobisnis. Alasannya, dengan uang muka sebesar Rp.
25 Juta sangat memberatkan, meskipun memakai sistem penyicilan.
Hal itu disampaikan
pedagang Eks Terminal Sukadame dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi
DPRD Siantar dengan mengundang PD PAUS,serta Muspika maupun Tokoh
Masyarakat,Selasa (30/06/2015) sekira Puku 11.30 Wib di ruang gabungan fraksi.
Sementara itu Binsar
Gultom anak pedagang yang juga dosen ini menyebutkan semua daerah yang ada di
Indonesia mulai menata ulah perusahaan daerah karena dinilai kurang bermanfaat
untuk mendatangkan kesejahteraan bagi warga melalui berbagai pembangunan. Anggaran
di Siantar hampir menyedot dana APBD untuk perusahaan daerah yang belum jelas
peruntukannya.Dimana untuk anggaran Tahun 2015, dimana penyertaan modal sebesar
Rp. 5 Milyar hanya untuk Pd PAUS.
"Padahal dari
awal pembentukan PD PAUS adalah bermasalah," ucap Binsar menirukan
pernyataan pengamat dan pemerhati politik
Ia juga menyindir, dalam
proses pelaksanaan Pembangunan Eks Terminal Sukadame PD PAUS mengundang
pedagang untuk sosialisasi sebanyak tiga kali tertanggal 3,4 dan 5 Juni 2015.
Beberapa kejanggalan dari ketetapan serta kebijakan dalam pembangunan Eks
Terminal sangat memberatkan pedagang di sekitar Eks Terminal Sukadame seperti
sosialisasi bukanlah sebuah pertemuan yang menghasilkan keputusan, namun PD
PAUS dalam hal ini Direktur Utama Herowhin Sinaga mensahkan sebuah keputusan
secara sepihak.
Bahwa, harga kios
2,5x3 meter adalah Rp 125 juta dengan dana awal yang harus diberikan pedagang
adalah Rp 25 juta secara rinci Rp 5 juta dana pertama,Rp 15 juta dibayarkan
dalam 6 bulan lalu sisanya diberikan 6 bulan kemudian. Ditambahkan retribusi Rp
30.000/hari selama 10 tahun.Terakhir, belum ada kesepakatan dengan pedagang
pembongkaran dan pembangunan sudah dilakukan pihak PD PAUS.
Bilson juga
mengutarakan, bahwa penolakan keras dari pedagang muncul karena merasa
dibohongi dan ditindas, selama ini beberapa oknum yang melakukan pendataan dan
mengambil data (berupa fotocopy KTP dan Paspohoto) dari pedagang eks terminal
sukadame, dan memberi angin surga (ansor) bahwa pedagang tidak dikutip dana
awal.
"Seluruh pedagang
sangat setuju dengan pembangunan, hanya saja sosialiasi mengenai Perda No.7
Tahun 2014 belum pernah dilakukan.Nyatanya , PD PAUS ingin membangun Eks
Terminal Sukadame menjadi Pasar Sub Terminal Agrobisnis. Tanpa ada kata
sepakat,"cetusnya.
Karena itu,pihaknya
meminta PD PAUS untuk tidak memberika Ansori lagi kepada pedagang dengan konsep
penataan ,pengelolan Pasar STA nantinya.
"Jangan berikan
angin surga kepada pedagang kios itu hanya bisa dimiliki pedagang yang benar-benar
mampu,"ungkapnya.
Sementara Herowhin TF
Sinaga Dirut PD PAUS mengatakan membuka pintu selebar-lebarnya kepada pedagang
untuk bernegosiasi.
Pembangunan STA
ini,hanya bertujuan merubah eks Terminal Sukadame menjadi lokasi yang baik, bersih
dan tertata rapi.
Juga pedagang dapat
berjualan dengan nyaman,sehingga semakin banyak masyarakat luar yang
berlama-lama di Pasar STA ini.
Dalam amatan www.lintaspublik.com,meskipun
sudah dimediasi oleh DPRD Siantar,tetap juga belum ada keputusan yang diterima
oleh ke dua belah pihak
Penulis :
franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar