Juli,Gaji Ke-13 Dibayarkan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kabar gembira bagi PNS Pemko
Pematangsiantar maupun para pensiunan,sebab Bulan Juli ini, akan dibayarkan
gaji bulan ketiga belas.
Hal itu disampaikan Adhyaksa Purba,SE Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) melalui Riwan Novandy Situngkir
selaku Kasi Belanja Pegawai,Senin (29/06/2015) di Kantor PPKAD jalan Merdeka
Siantar.
Disebutkan dalam Pasal 4, pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan
ketiga belas sebagaimana dimaksaud dalam Pasal 3 dibayarkan pada bulan Juli
2015.
"Pada Pasal 3, besarnya gaji/pensiunan/tunjangan bulan
ketiga sebagaiman dimaksud dalam pasaal 2 adalah sebesar pada bulan Juni
2015,"ucapnya .
Adapun gaji ketiga belas yang dibayarkan itu meliputi Gaji pokok
dan tunjangan keluarga,tunjangan jabatan/tunjangn umum dan tunjangan keluarga.
"Gaji ketiga belas yang akan dibayarkan berkisar 26
Milyar,"ucapnya seraya memperkirakan bahwa 6000 PNS di Kota
Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar