Juli,Gaji Ke-13 Dibayarkan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kabar gembira bagi PNS Pemko
Pematangsiantar maupun para pensiunan,sebab Bulan Juli ini, akan dibayarkan
gaji bulan ketiga belas.

Disebutkan dalam Pasal 4, pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan
ketiga belas sebagaimana dimaksaud dalam Pasal 3 dibayarkan pada bulan Juli
2015.
"Pada Pasal 3, besarnya gaji/pensiunan/tunjangan bulan
ketiga sebagaiman dimaksud dalam pasaal 2 adalah sebesar pada bulan Juni
2015,"ucapnya .
Adapun gaji ketiga belas yang dibayarkan itu meliputi Gaji pokok
dan tunjangan keluarga,tunjangan jabatan/tunjangn umum dan tunjangan keluarga.
"Gaji ketiga belas yang akan dibayarkan berkisar 26
Milyar,"ucapnya seraya memperkirakan bahwa 6000 PNS di Kota
Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar