Header Ads

Kangen Anak dan Istri, Saiman Diterjang Peluru Petugas


LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pelarian Saiman (28) terhenti dengan terjangan peluru petugas yang bersarang di kaki kananya.
 
Warga Kisaran Kabupaten Asahan ini, ditangkap karena melakukan perampokan disertai penganiayaan, pada tanggal 7 April 2015 lalu di Parladangan Sawit Huta Handar Desa Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayu Raja dengan korban bernama Riswan Sinaga.
Tersangka Saiman saat diperiksa petugas dengan
kondisi kaki kanannya diterjang timah panas
Menurut Kapolsek Tanah Jawa Kompol R E Samosir mengatakan Saiman diciduk saat berada dibelakang Kampus UNA, Kisaran, pada Sabtu malam (20/06/2015) sekira pukul 22.00 Wib.

"Pelaku berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas, sehingga petugas terpaksa menembak kaki tersangka," ujarnya.

Selain itu, dalam melakukan kejahatan tersebut, Saiman dibantu temannya, berinisial IJ yang saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh petugas kepolisian.
"satu pelaku lainnya sampai saat ini sedang kita buru," tuturnya.

Menurut keterangan dari tersangka Saiman, dirinya melakukan perampokan disertai penganiayaan karena dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban.

"Sakit hati aku, ada omongannya yang enggak enak aku dengar dari abangku," sebut Saiman dengan menahan sakit akibat peluru bersarang ke kakinya

Ketika ditanyakan bagaimana kronologisnya?, Saiman menjelaskan bahwa ketika itu korban sedang berada di teras rumah, kemudian Saiman dan IJ mendatangi korban membawa cangkul dan berusaha melumpuhkan korban.

"Memang dari siang udah niat kami mau mencuri rumahnya," urai Saiman.
Karena menang jumlah akhirnya korban berhasil dilumpuhkan dan diikat oleh Saiman dan IJ, lalu pelaku membawa korban ke belakang rumah,dan melampiaskan amarahnya.
Setelah itu, Saiman memukul korban dengan menggunakan benda tumpul dari gagang cangkulnya.

"sudah kami ikat langsung aku pukuli tiga kali dibelakang kepalanya," urainya
Melihat korban sudah tidak berdaya Saiman dan IJ kemudian mengambil uang korban dari dalam dompet, tidak puas kemudian ke dua pelaku ini mengambil sepeda motor korban dan handphone korban.

" Duitnya kami ambil 2 juta dan kami bagi rata," katanya.

Setelah berhasil melucuti harta korban, kemudian Saiman dan IJ melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor korban ke daerah Rantau Parapat,lalu pelarian berlanjut ke Duri Pekan Baru dan disitulah sepeda motor korban digadaikan oleh mereka.

" Kami lari ke Rantau Prapat satu malam, terus ke Duri selama satu minggu, disitulah kami gadaikan kereta (sepeda motor) sebesar Rp 2 Juta dan di Duri juga aku pisah sama IJ," sebut Saiman.

Setelah dari Duri, Saiman berangkat ke Jambi dan menetap di Jambi selama 1 bulan, merasa kasusnya sudah aman, Saiman kembali ke Kisaran untuk melihat anak Istrinya, namun perkiraan Saiman meleset,dan akhirnya ditangkap petugas polisi.

Barang bukti sepeda motor yang telah digadaikan oleh Saiman terpaksa ditebus oleh polisi sebagai barang bukti.





Penulis             : frangki
Editor              : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.