Kangen Anak dan Istri, Saiman Diterjang Peluru Petugas
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pelarian Saiman (28) terhenti dengan terjangan peluru petugas yang bersarang di kaki kananya.
Warga
Kisaran Kabupaten Asahan ini, ditangkap karena melakukan perampokan disertai
penganiayaan, pada tanggal 7 April 2015 lalu di Parladangan Sawit Huta Handar
Desa Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayu Raja dengan korban bernama Riswan
Sinaga.
Tersangka Saiman saat diperiksa petugas dengan kondisi kaki kanannya diterjang timah panas |
Menurut
Kapolsek Tanah Jawa Kompol R E Samosir mengatakan Saiman diciduk saat berada
dibelakang Kampus UNA, Kisaran, pada Sabtu malam (20/06/2015) sekira pukul
22.00 Wib.
"Pelaku
berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas, sehingga petugas terpaksa
menembak kaki tersangka," ujarnya.
Selain itu,
dalam melakukan kejahatan tersebut, Saiman dibantu temannya, berinisial IJ yang
saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh petugas kepolisian.
"satu
pelaku lainnya sampai saat ini sedang kita buru," tuturnya.
Menurut
keterangan dari tersangka Saiman, dirinya melakukan perampokan disertai
penganiayaan karena dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban.
"Sakit
hati aku, ada omongannya yang enggak enak aku dengar dari abangku," sebut
Saiman dengan menahan sakit akibat peluru bersarang ke kakinya
Ketika
ditanyakan bagaimana kronologisnya?, Saiman menjelaskan bahwa ketika itu korban
sedang berada di teras rumah, kemudian Saiman dan IJ mendatangi korban membawa
cangkul dan berusaha melumpuhkan korban.
"Memang
dari siang udah niat kami mau mencuri rumahnya," urai Saiman.
Karena
menang jumlah akhirnya korban berhasil dilumpuhkan dan diikat oleh Saiman dan
IJ, lalu pelaku membawa korban ke belakang rumah,dan melampiaskan amarahnya.
Setelah itu,
Saiman memukul korban dengan menggunakan benda tumpul dari gagang cangkulnya.
"sudah
kami ikat langsung aku pukuli tiga kali dibelakang kepalanya," urainya
Melihat
korban sudah tidak berdaya Saiman dan IJ kemudian mengambil uang korban dari
dalam dompet, tidak puas kemudian ke dua pelaku ini mengambil sepeda motor
korban dan handphone korban.
"
Duitnya kami ambil 2 juta dan kami bagi rata," katanya.
Setelah
berhasil melucuti harta korban, kemudian Saiman dan IJ melarikan diri, dengan
menggunakan sepeda motor korban ke daerah Rantau Parapat,lalu pelarian
berlanjut ke Duri Pekan Baru dan disitulah sepeda motor korban digadaikan oleh
mereka.
" Kami
lari ke Rantau Prapat satu malam, terus ke Duri selama satu minggu, disitulah
kami gadaikan kereta (sepeda motor) sebesar Rp 2 Juta dan di Duri juga aku
pisah sama IJ," sebut Saiman.
Setelah dari
Duri, Saiman berangkat ke Jambi dan menetap di Jambi selama 1 bulan, merasa
kasusnya sudah aman, Saiman kembali ke Kisaran untuk melihat anak Istrinya,
namun perkiraan Saiman meleset,dan akhirnya ditangkap petugas polisi.
Barang bukti
sepeda motor yang telah digadaikan oleh Saiman terpaksa ditebus oleh polisi
sebagai barang bukti.
Penulis :
frangki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar