Header Ads

KPU Siantar Akan Keluarkan 4 Putusan Balon Perseorangan

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Setelah melakukan penelitian secara merathon,KPUD Siantar telah mengantongi berita acara keputusan terhadap 4 balon setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen dukungan tersebut.


Hal itu dikatakan Ketua Pokja Batara Manurung didampingi komisioner Riswanty Panjaitan,Selasa (16/06/2015) di kantor KPUD Siantar sekira Pukul 19.15 Wib. BACA JUGA  Menjelang Putusan, KPUD Siantar Tidak Takut Mobilisasi Massa

Ke empat balon tersebut yakni Erizal Ginting yang berpasangan dengan Tjaw Kim, Sortaman Saragih yang berpasangan dengan Muhammad Nurdin, Fernando Simanjuntak yang berpasangan dengan Arsidi, dan Nurdin Manurung yang berpasangan dengan Anka Azhari.

"Saat ini kita telah menghubungi yang bersangkutan untuk menghadiri penyerahan berita acara keputusan apakah ke empat balon tersebut bisa ke tahapan selanjutnya atau tidak,"ujarnya tanpa merinci siapa-siapa yang lolos ke tahapan selanjutnya.




Penulis         : Franki 
Editor            : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.