KPUD Siantar “Pulangkan” Dokumen Suryani
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, KPU (Komisi Pem,ilihan Umum ) Pematangsiantar belum menerbitkan berita acara penyerahan syarat dukungan bagi Suryani Siahaan yang berpasangan dengan Imal Raya Harahap, sebab masih adanya dokumen-dokumen yang perlu dilakukan perbaikan.
Hal itu dikatakan komisioner KPUD Siantar sekaligus ketua pokja Batara Manurung kepada wartawan usai penyerahan syarat dukungan Suryani Siahaan yang berpasangan dengan Imal Raya Harahap yang maju dari perseorangan.
Disebutkan Batara, setelah dilakukan pencermatan penelitian dokumen yang disampaikan I Suryani tersebut, maka KPUD Siantar berkesimpulan bahwa dokumen tersebut masih butuh perbaikan-perbaikan . BACA JUGA Balon Walikota Siantar Suryani – Imal Raya Serahkan Dukungan Ke KPU
“Secara subtansi, bahwa dukungan perseorangan itu sudah benar, tetapi secara dokumen itu belum benar . Dokumen yang dimaksud menurut PKPU No 9 sebagai yang mengatur syarat pencalonan perseorangan, berkewajiban menggunakan dokumen formulir B1 KWK , padahal yang mereka (Suryani Siahaan) serahkan tadi, masih menggunakan model lama 6 kolom. perbaikan dokumen itu yang secara prinsip harus mereka lakukan secara menyyeluruh,” tukasnya mengingatkan bahwa batas perbaikan dokumen sampai tanggal 15 Juni 2015 hingga pukul 16.00 Wib, dan bila sampai batas waktu tersebut tidak diserahkan perbaikan, maka dinyatakan gugur.
Sementara Suryani Siahaan mengatakan akan memperbaiki kekurangan dokumen seperti yang disampaikan komsioner KPUD Siantar tadi. Menurutnya,perbaikan itu tidak membutuhkan waktu lama, dan pihaknya siap menyerahkan ke KPUD Siantar sebelum tanggal 15 Juni pukul 16.00 Wib.
“Kita akan serahkan perbaikan dokumen tersebut sebelum 15 Juni 2015, pukul 16.00 wib,”ujarnya.
Ketika ditanyakan mengapa memilih dari jalur perseorangan?, Suryani mengatakan, dirinya sangat menjunjung tinggi bahwa kedemokrasian sesungguhnya adalah ketika kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat,dan rakyatlah yang langsung mendukung, memilih dan memenangkan calon pimpinan kepala daerah.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar