Lagi,4 Balon Perseorangan Dapat Berita Acara
Hanya Balon Nurdin Manurung Mengucapkan Terima Kasih Kepada Wartawan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Empat balon perseorangan dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya
Ke empat pasangan balon tersebut Sortaman Saragih yang berpasangan dengan M Nurdin, H Kusma Erizal Ginting yang berpasangan dengan Tjaw Kim, Fernando Simanjuntak yang berpasangan dengan Arsidi, Nurdin Manurung yang berpasangan dengan Anka AS Ritonga
Hal itu dikatakan Ketua KPUD Siantar, Mangasi Tua Purba,SH didampingi Batara Manurung,Riswanty Panjaitan,Amril Zein dan Jafar Sidik Saragih,Selasa Malam (16/06/2015) sekira Pukul 20.00 Wib,di kantor KPUD Siantar Jalan Porsea
Nurdin Manurung saat menerima berita acara dari KPU Pematangsiantar |
Saat pembacaan keputusan berita acara, terungkap bahwa pasangan balon Nurdin Manurung dengan Anka AS Ritonga dinyatakan lolos untuk tahapan selanjutnya dengan jumlah dukungan 23.685 orang,dan persebaran 100 persen di Kecamatan.
Lolosnya dalam tahapan ini, Pasangan Nurdin Manurung dengan Anka AS Ritonga langsung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya pada wartawan, yang telah melakukan peliputan di KPUD Siantar untuk menyajikan berita kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang melakukan peliputan, dan tanpa mengenal lelah, juga saya ucapkan terima kepada komisioner dan stafnya yang telah bekerja secara ekstra untuk meneliti dokumen dukungan kami," tukasnya saat memberikan kata sambutan
Adapun dukungan hasil verifikasi Sortaman Saragih dengan M Nurdin sebanyak 23.843 orang dengan persebarannya 100 persen di kecamatan.
"Pasangan ini dinyatakan lolos untuk tahapan selanjutny,"kata Mangasi Tua
Begitu juga pasangan balon H Kusma Erizal Ginting dengan Tjaw Kim,dinyatakan lolos dengan jumlah dukungan 24.105 orang dengan tingkat persebaran 100 persen
Selanjutnya pasangn balon Fernando Simanjuntak dengan Arsidi didukung
23.752 orang dan persebarannya 100 persen di kecamatan
Sedangkan untuk berita acara kepada pasangan balon Aloysius Sihite dengan Anggi Raditia Lubis serta pasangan Suryani Siahaan dengan Imal Raya Harahap akan disampaikan keesokan harinya.
Mundurnya waktu penyampaian berita acara kepada kedua balon itu disebabkan KPU Siantar harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan KPU Sumut dan KPU Pusat.
"Terkait pemenuhan syarat, ada yang perlu didalami sehingga perlu berkonsultasi dengan KPU Propinsi dan KPU Pusat,"ujarnya.
Lagipula, tambah Mangasi, KPU masih punya waktu untuk menyampaikannya.
"Sesuai peraturan, kita punya waktu sampai tanggal 18 untuk menyampaikannya,"jelas Mangasitua.
Penulis : franki
Editor. : tagor
Tidak ada komentar