Header Ads

Pedagang : DPRD Siantar Mandul, PD PAUS Arogan


DPRD Belum Mendapat Penjelasan Soal Pembangunan
 
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pedagang eks Terminal Sukadame Parluasan memandang sikap Dirut PD Paus Herowin Sinaga dalam melaksanakan rencana pembangunan Sub Terminal Agribisnis (STA) terlalu memaksakan kehendak dan tidak peduli dengan kondisi para pedagang. 

Pekerja sudah memalukan aktifitas pembangunan di eks terminal
Sukadame Pematangsiantar
Ketua pedagang eks Terminal Sukadame, Jannes Boang Manalu, Senin (22/06/2015) kepada wartawan mengatakan, PD PD PAUS dan DPRD harus memahami keberadaan pemegang kewenangan area Terminal Sukadame sesuai dengan peralihan penggunaannya kepada setiap instasi terkait.

"Peralihan pengelolaham STA dari pihak dinas Pasar kepada PD Paus perlu dipertanyakan. Mungkin belum ada. Sebab yang kita tahu, itu masih aset pemerintah pusat yang di berikan hak kelola kepada Pemko, yang kemudian dikelola oleh Dinas perhubungan (Dishub), berlanjut lagi ke dinas Pertanian serta dinas Pasar dan sekarang di tangan PD PAUS," ujarnya.

Jannes Boang Manalu menyayangkan sikap PD PAUS yang sampai saat ini tetap melakukan aktifitas seperti memasang spanduk, membuat batas dari seng serta melakukan pembangunan. BACA JUGA  Pedagang eks Sukadame : Selesaikan Dulu Pasar Melanthon, Jangan Asal Minta Uang

“PD PAUS melaksanakan pekerjaan pembongkaran. Dan, kemarin pedagang sudah mengambil foto sebagai dokumen untuk bukti bahwa Herowhin tidak menggubris pernyataan Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak. Yang kita lihat, DPRD itu tidak berkutik dengan Herowin. Seolah-olah Herowhin menganggap DPRD khususnya komisi II, dibawa kendalinya,'ujar Jannes.

Sejumlah pedagang mengkuatirkan sikap PD PAUS bisa memicu kericuhan, dan sangat arogan terhadap pedagang. “Kita sangat mengkuatirkan akan terjadi gesekan diantara pedagang. Apalagi melihat adanya spanduk bahwa lahan terminal di kelola PD PAUS. Dan itu membuat pedagang semakin geram melihat ke aroganan Herowhin. Artinya, ini sudah panas, jangan ditambah semakin panas lagi. Mestinya diakomodir dulu permintaan pedagang. Kita harapkan Herowhin berlapang dada menetapkan DP sesuai kemampuan pedagang,”ujarnya.

Koordinator aksi pedagang eks Terminal Sukadame, Hotlan Purba juga kuatir akan melemahnya DPRD, jika dilihat dari cara anggota dewan dalam menghadapi permasalahan.
"Setelah dilakukan aksi sebanyak dua kali pertemuan, diruang komisi II dan di ruang rapat komisi gabungan, belum ada keputusan yang signifikan bahkan DPRD sepertinya mandul dan tidak berkutik. Itupun, kita tetap berharap anggota dewan menjadi perwakilan yang benar-benar berpihak kepada rakyat”ujarnya.

“Disaat pembukaan sidang di pertemuan kemarin, pimpinan sidang masih meminta pendapat dari pedagang, Muspika, dan Muspida . Tetapi disaat tim delegasi pedagang mulai mengajukan pertanyaan tentang kebaradaan PD PAUS dan alasan ketidak hadirian Eliakim, malah terjadi perdebatan antara tim delegasi para pedagang dan anggota komisi II. Disitu anggota DPRD kelabakan menjawab delegasi. Apa yang terjadi? Justru ketua komisi II Togar Sitorus, dengan semena-mena, tanpa meminta persetujuan semua anggota sidang, malah memotong dan menutup sidang. Dan ini jelas melanggar etika dalam persidangan. Kita harapkan hal itu tidak terulang”tanyanya.

Menyangkut pernyataan Eliakim, pedagang berharap, jika memang komit sesuai perkataanya untuk membela pedagang, maka Eliakim Simanjuntak disarankan oleh pedagang untuk meminta kepolisian untuk menghentikan kegiatan yang terus berlanjut di eks Terminal Sukadame, sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena kinerja PD PAUS rentan membuat suasana tidak kondusif.

“Disini kita lihat bola panas berhenti di komisi II, padahal mereka juga kelabakan menghadapi Herowhin. Jika komisi II tidak bisa menghadapinya, maka seharusnya dibentuklah pansus untuk melidik, menyidik kebenaran yang ada, untuk bisa mengambil sebuah keputusan yang bisa membuat kesepakatan antara pedagang dengan PD PAUS. Semua yang kita sampaikan bukan tanpa alasan. Karena, disini jelas kita mempertanyakan legalitas PD PAUS untuk membangun STA di Terminal. 

Terpisah, Anggota DPRD Siantar Asrida Sitohang juga mengaku sudah pernah mempertanyakan surat peralihan tersebut. Namun sampai saat ini, belum kunjung diserahkan kepada DPRD. Sehingga bagi dia hal itu memunculkan pertanyaan.

“Kita minta biar dikasilah bukti fotocopinya sama kita (DPRD)? Nyatanya itu belum ada sampai sekarang. Kalau memang itu ada, kita bisa membantu PD PAUS untuk membangun,"ucapnya menegaskan bahwa saat rapat PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah) lalu pihaknya telah memintakan fotocopy peralihan kepemilikan
Dengan adanya tembok pembatas yang dilakukan PD PAUS, lanjutnya, juga perlu dipertanyakan sebab batasnya yang dibangun merupakan bagian badan jalan yang diperuntukkan untuk trotoar.

“Kita juga perlu mempertanyakan soal kios-kios yang dibongkar. Saya lihat sudah ditembok seng. Yang mana bagian eks Terminal dan mana badan jalan. Karena harus ada trotoar? Ini sudah ditembok sampai tepi jalan. Kenapa sampai ke jalan,"tanyanya.

Pantauan www.lintaspublik.com, PD PD PAUS sudah memulai pembangunan untuk lokasi beberapa kios. Bahkan menutupi lokasi sekitar dengan seng. Dan, di dalam area yang sedang dibangun tersebut, pihak PD PAUS juga memasang dua spanduk dengan yang bertuliskan mohon maaf dan maklum sedang ada pembangunan STA, selamat menunaikan ibadah, dan spanduk kedua ditulis dengan Perda nomor 7 tahun 2014. Tanah dan bangunan ini milik Perusda (Pembangunan dan aneka usaha Kota Pematangsiantar)





Penulis                        : franki
Editor                           ; tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.