Header Ads

Pejabat Teras PTP Nusantara IV di Periksa Kejaksaan Sumatera Utara?

Terkait Pemotongan Uang Pensiunan Perkebunan

LINTAS PUBLIK – SIMALUNGUN, Walau belum terdengar secara jelas, tapi satu persatu petinggi di PTP Nusantara IV kebun Marjandi mulai diperiksa kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.  Pemeriksaan ini dibenarkan oleh orang dekat para pejabat teras di perkebunan milik pemerintah itu.

W.Sitohang salah satu pensiunan perkebunan kepada Media Online www.lintaspublik.com mengatakan, memang sudah ada mendengar pejabat di Marjandi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi secara resmi kami pensiunan yang melaporkan belum ada dimintai keterangan.


“Sudah..., sudah..... Saya sudah ada mendengar pemanggilan itu, kita harapkan pemotongan gaji dapat secepatnya diselesaikan,”kata W.Sitohang ketika dihubungi, Senin (29/6/2016) yang sudah 2 tahun menunggu pihak penegak hukum agar dapat menangkap pelakunya. BACA JUGA  Gaji Pensiunan PTP Nusantara IV kebun Marjandi "Di Sunat"

W.Sitohang juga menjelaskan, informasi yang kita dapat, bahwa beberapa orang pejabat teras di kebun Marjandi sudah diperiksa oleh Kejaksaan sumatera Utara.

“Benar bang, sudah ada beberapa orang pejabat di Marjandi yang diperiksa terkait pemotongan gaji pensiunan PTP nusantara IV Marjandi, katanya pemeriksaan itu terkait pemotongan gaji pensiunan, informasi ini kami dapat dari Marjandi,”ujar W.Sitohang, bahwa informasi didapat dari salah seorang wanita yang masih menjabat di PTP Nusantara IV kebun Marjandi.

Ditempat yang berbeda A.Oppusunggu yang juga pensiunan perkebunan Marjandi melalui telepon selularnya mengatakan, bahwa dirinya sudah dihubungi kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Yah, saya sudah dihubungi ada yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Sumatera Utara, tapi saya tidak mau melayaninya, karena belum ada surat resmi,”kata A.Oppusunggu, bahwa dirinya dihubungi melalui telepon gengamnya, diundang datang untuk dimintai keterangan.

Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Investigasi dan Advokasi Hukum Publik (LBH Lintas Publik) yang selama ini mendampingi para pensiunan PTP Nusantara IV, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tagor Sitohang, SH mengatakan, Bila informasi ini benar (Kejaksaan) memeriksa para pejabat di kebun Marjandi merupakan langka yang baik bagi penegakan hukum di Indonesia, terkhusu di perkebunan.

Kita ketahui selama ini “permainan” keuangan atau “Korupsi” di perkebunan sangat sulit di jamah penegak hukum. BACA JUGA  MIRIS GAJI SERING DI POTONG, PENSIUNAN PERKEBUNAN PTP-N IV Tuntut KEADILAN

“Ini langkah awal yang baik bagi penegakan hukum kita, khususnya bagi penegakan hukum di perkebunan. Banyak kasus-kasus korupsi diperkebunan yang sulit dijamah penegak hukum. Kita harapkan kasus pemotongan gaji ini dapat terungkap secepatnya, karena kita sudah lama menunggu, kasihankan para pensiunan selama ini, sudah gajinya sedikit, tapi tetap saja mendapat pemotongan yang kita tidak tahu kemana kegunaannya,”kata tagor Sitohang yang juga anak pensiunan perkebunan ini.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak perkebunan PTP Nusantara IV kebun Marjandi maupun pihak Direksi PTP Nusantara IV di Medan, yang dapat dimintai keterangannya terkait pemeriksaan para pejabat teras di perkebunan Marjandi maupun pejabat teras di PTP Nusantara IV Medan.  






Sumber           : tim investigasi Lintas Publik



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.