Header Ads

Pengawasan PPL Terhadap PPS Akan Semakin Ketat

KPU Siantar Belum Serakan Data Verifikasi Administrasi

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Sejauh ini, Panitia Pengawas Pilkada  Kota Pematangsiantar belum menerima data terkait proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara.Padahal sebelumnya, KPUD Siantar telah menyelesaikan analisis ganda maupun tidak, baik itu di tingkat internal maupun diantara pasangan balon.
Belum diterima data tersebut dibenarkan ketua Panwas Kota Pematangsiantar Darwan Saragih kepada wartawan, Rabu (24/06/2015) sekira Pukul 14.00 Wib
Padahal kata Darwan, sesuai tupoksinya, Panwas melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang sedang berlangsung,dimana saat ini sedang berlangsung proses verifikasi administrasi dan faktual di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap dukungan balon perseorangan.
"Kan saat ini KPU sedang melakukan verifikasi dari tingkat PPS ke tingkat PPK, untuk itu kita Panwaslu Kota selalu bersinergi dengan Panwascam (Panitia Pengawasan Kecamatan) dan PPL (Panitia Pengawasan Lapangan) untuk melakukan pengawasan secara ketat,"ujar Darawan.
Namun kata Darwan hingga hari ini Panwas masih menunggu data dari KPUD yang nantinya akan di verfikasi oleh KPUD.
"Sampai saat ini kita masih menunggu data dari KPUD tentang hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPUD terkait data yang disampaikan oleh KPU Siantar ke PPS, mudah-mudahan hari ini sudah diberikan kepada kita, sehingga kita bisa mendistribusikannya kepada Panwascam dan PPL,"tukas Darwan.
"Kita akan terus memonitoring terkait verifikasi yang akan dilakukan oleh PPS, yang penting prosesnya dilaksanakan, nah hasilnya kan sudah di putuskan KPU Siantar, nantikan dari hasil pleno mereka disampaikan ke pps, kita juga bisa mengkaji keterkaitan data yang mereka sampaikan ke PPS,"Ucapnya
Darwan juga menambahkan Panwaslu akan bekerja secara optimal dalam mendampingi PPS untuk melakukan validasi, "nah nantinya data yang disampaikan KPUD ke PPS akan kita evaluasi namun yang pasti kita Panwaslu akan bekerja secara allout mendampingi PPS melakukan Validasi," Kata Darwan.
Hal ini juga dibenarkan Komisioner KPUD Siantar Jafar Sidik Saragih, Jafar mengatakan bahwa data hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPUD Siantar belum diberikan kepada Panwaslu.
" Memang belum kita berikan, kita masih berkoordinasi terkait hal itu," sebutnya
Jafar juga menambahkan data yang nantinya akan diberikan oleh KPUD Siantar kepada Panwaslu tidak seperti data yang diberikan KPUD kepada PPS. " Nanti data yang kita berikan tidak seperti PPS, kita hanya memberikan berita acaranya saja atau garis besarnya aja seperti berita acara tapi ini secara keseluruhan," tuturnya mengakhiri .









Penulis            : franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.