Pengawasan PPL Terhadap PPS Akan Semakin Ketat
KPU Siantar Belum Serakan Data Verifikasi Administrasi
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, Sejauh ini, Panitia Pengawas Pilkada Kota Pematangsiantar belum menerima data
terkait proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan
oleh Panitia Pemungutan Suara.Padahal sebelumnya, KPUD Siantar telah
menyelesaikan analisis ganda maupun tidak, baik itu di tingkat internal maupun
diantara pasangan balon.
Belum diterima data
tersebut dibenarkan ketua Panwas Kota Pematangsiantar Darwan Saragih kepada
wartawan, Rabu (24/06/2015) sekira Pukul 14.00 Wib
Padahal kata Darwan,
sesuai tupoksinya, Panwas melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang
sedang berlangsung,dimana saat ini sedang berlangsung proses verifikasi
administrasi dan faktual di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap
dukungan balon perseorangan.
"Kan saat ini KPU
sedang melakukan verifikasi dari tingkat PPS ke tingkat PPK, untuk itu kita
Panwaslu Kota selalu bersinergi dengan Panwascam (Panitia Pengawasan Kecamatan)
dan PPL (Panitia Pengawasan Lapangan) untuk melakukan pengawasan secara
ketat,"ujar Darawan.
Namun kata Darwan
hingga hari ini Panwas masih menunggu data dari KPUD yang nantinya akan di
verfikasi oleh KPUD.
"Sampai saat ini
kita masih menunggu data dari KPUD tentang hasil penelitian administrasi yang
dilakukan oleh KPUD terkait data yang disampaikan oleh KPU Siantar ke PPS,
mudah-mudahan hari ini sudah diberikan kepada kita, sehingga kita bisa
mendistribusikannya kepada Panwascam dan PPL,"tukas Darwan.
"Kita akan terus
memonitoring terkait verifikasi yang akan dilakukan oleh PPS, yang penting
prosesnya dilaksanakan, nah hasilnya kan sudah di putuskan KPU Siantar,
nantikan dari hasil pleno mereka disampaikan ke pps, kita juga bisa mengkaji
keterkaitan data yang mereka sampaikan ke PPS,"Ucapnya
Darwan juga
menambahkan Panwaslu akan bekerja secara optimal dalam mendampingi PPS untuk
melakukan validasi, "nah nantinya data yang disampaikan KPUD ke PPS akan
kita evaluasi namun yang pasti kita Panwaslu akan bekerja secara allout
mendampingi PPS melakukan Validasi," Kata Darwan.
Hal ini juga
dibenarkan Komisioner KPUD Siantar Jafar Sidik Saragih, Jafar mengatakan bahwa
data hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPUD Siantar belum
diberikan kepada Panwaslu.
" Memang belum
kita berikan, kita masih berkoordinasi terkait hal itu," sebutnya
Jafar juga menambahkan
data yang nantinya akan diberikan oleh KPUD Siantar kepada Panwaslu tidak
seperti data yang diberikan KPUD kepada PPS. " Nanti data yang kita
berikan tidak seperti PPS, kita hanya memberikan berita acaranya saja atau
garis besarnya aja seperti berita acara tapi ini secara keseluruhan,"
tuturnya mengakhiri .
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar