Header Ads

Polresta Medan Amankan 142 Keping VCD Porno


LINTAS PUBLIK - MEDAN - Sat Reskrim Unit VC/Judisila Polresta Medan menciduk penjual Video Compact Disc (VCD) porno dari Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Senin (1/6/2015) malam.

Kepala Unit VC/Judisila, Ajun Komisaris Polisi T.Fathir Mustofa, mengatakan petugas menetapkan beberapa tersangka di antaranya DC (25) penduduk Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.
Rustina alias Acen (36) tersangka pemilik home industry
VCD Porno (baju tahanan) saat dihadirkan dalam gelar
pemaparan di Polresta Medan 

"Dari tangan tersangka polisi menyita sedikitnya 142 keping VCD porno Mandarin, Eropa dan Barat. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan, DC kerap menjual keping VCD porno. Personel yang melakukan penyamaran, berpura-pura hendak membeli VCD porno," katanya dihubungi, Selasa (2/6/2014) petang.

Dia menambahkan, kepada petugas awalnya tersangka mengaku tidak menjual film porno, tetapi hanya menyediakan VCD film action dan lagu-lagu. Tetapi belakangan, DC mengaku menyiapkannya dengan harga Rp 8000.

"Personel kemudian membeli beberapa keping untuk dijadikan barang bukti. Setelah memiliki bukti cukup, tersangka langsung ditangkap. Saat diperiksa, didapati sedikitnya 142 keping film porno siap dijual," ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, DC
mengaku sudah beberapa bulan belakangan mengedarkan VCD porno. Namun, film-film dewasa itu dijual kepada orang-orang tertentu saja.

"Dc mengaku penjualan film tersebut tidak menentu. Terkadang hanya beberapa keping dalam sehari. Itu dilakukannya karena mendapat keuntungan lebih banyak dibanding film action atau lagu-lagu," katanya.



Editor                : tagor
Sumber             : tribun medan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.