Puasa, Jam Kerja PNS dan Honorer Dikurangi
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, bahwa selama bulan puasa, seluruh PNS maupun honorer termasuk di Pemerintah Kota Pematangsiantar mendapat pengurangan jam kerja.
" Selama bulan suci ramadhan ini, durasi jam kerja akan mendapatkan pengurangan dimulai hari Senin sampai dengan Kamis, masuk mulai pukul 08.00 Wib-15.00 Wib.
Ilustrasi Ramadhan |
Menurut Silaen, pengurangan jam kerja itu sudah dilaksanakan sejak hari pertama mulai puasa.
"Hari ini,pengurangan jam kerja itu sudah kita laksanakan,"tukasnya
Karena itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharap untuk mematuhi keputusan tersebut. Dan juga, bisa dimanfaatkan untuk memperdalam ibadah selama bulan suci Ramadhan.
"Selaku umat beragama kita tetap harus saling menghargai. Harapan kita, biar pada bulan berbahagia ini memberikan perubahan yang lebih baik” tuturnya.
Selama pengamatan www.lintaspublik.com,jauh sebelum bulan suci Ramadhan tiba, tetap juga PNS maupun honorer berkeliaran disaat jam kerja.
Dapat dikatakan,bahwa disiplin PNS dan honorer tersebut masih rendah.Berulang kali kita temukan,PNS asyik berbelanja di Pasar horas maupun mal-mal yang ada di Kota Siantar dengan berseragam PNS,bahkan ada yang ngopi di kedai,warung bahkan tempat tongkrongan yang elit.
"Semoga tingkah PNS yang bolos saat jam kerja, bisa berubah di bulan Suci Ramadhan ini," ucap warga jalan Medan yang sedang berbelanja di Ramayana.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar