Header Ads

Terbongkar, 85 Juta Untuk Suap Ketua Pansus


LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pada Penyerahan rekomendasi keputusan DPRD kepada Pemko Pematangsiantar. atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015 diwarnai isu suap 85 juta yang dialamatkan kepada ketua Pansus demisioner Kennedy Parapat, saat rapat paripurna istimewa,Kamis (04/06/2015)di ruang Harungguan Kota Pematangsiantar.

Awalnya, Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus,SE menyampaikan kata sambutan yang mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar yang telah menerima dan memberikan keputusan DPRD atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015.
Suasana rapat paripurna istimewa


Ketika Walikota selesai menyampaikan kata sambutan,Oberlin Malau yang merupakan mantan sekretaris Pansus DPRD,memberikan interupsi terkait dugaan suap Rp.85 juta yang dialamatkan kepada Kennedy Parapat (mantan ketua Pansus). BACA JUGA  Di Tuduh Menerima 30 Juta, Kennedy Akhirnya Melapor Kepolisi

Terbongkarnya issu Rp.85 juta ini ketika Oberlin langsung mengenterupsi dalam rapat istimewa itu, yang langsung dihentikan pimpinan rapat Eliakim Simanjuntak.

"Maaf kalau memang ada bukti langsung sampaikan, akan kita adukan secara kelembagaan. Jangan sampaikan disini, karena ini rapat paripurna istimewa," ujar Eliakim yang kemudian menutup rapat paripurna istimewa.

Selanjutnya setelah rapat ditutup, Oberlin, saat ditanya mengenai apa yang akan diinterupsikannya hanya berujar untuk klarifikasi

"Mau klarifikasi ajanya tadi itu,kan isu suap Rp.85 juta ditujukan kepada Kennedy Parapat mantan ketua Pansus,saya juga kan mantan pansus juga," katanya.

Pantauan Lintas Publik Online, Eliakim Simanjuntak langsung menemui Oberlin Malau dan menyatakan tidak menghalangi-halangi Oberlin interupsi.Tetapi,rapat ini adalah rapat paripurna istimewa yang mana diinterupsi harus sesuai agenda yakni LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ.

Sesuai informasi yang diterima dari sejumlah DPRD, ada seorang anggota DPRD yang menyatakan bahwa Ketua Pansus menerima Rp 85 juta dari pemko atas pembahasan LKPj agar memberikan rekomendasi baik-baik. BACA JUGA  Tidak Dukung Laporan Pansus ke Polisi, Ketua DPRD Siantar Plin Plan

Saat dikonfirmasi Kennedy Parapat mengatakan hanya kesalahan komunikasi saja.
"Memang tadi sudah maaf-maafan di dalam soal rapat paripurna istimewa yang sempat tegang,"tuturnya
Ketika ditanyakan perihal 85 juta itu,Kennedy berujar memang benar ada yang menuding saya menerima segitu. Tetapi saya tegaskan,tidak pernah sekalipun ia terima.

"Tidak benar tudingan miring yang menyebutkan saya menerima Rp. 85 juta.Tidak betul itu,"ucapnya sambil berlalu.



Penulis   : Franki
Editor    : Tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.