Terbongkar, 85 Juta Untuk Suap Ketua Pansus
LINTAS
PUBLIK - SIANTAR, Pada Penyerahan rekomendasi keputusan DPRD kepada Pemko
Pematangsiantar. atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015
diwarnai isu suap 85 juta yang dialamatkan kepada ketua Pansus demisioner
Kennedy Parapat, saat rapat paripurna istimewa,Kamis (04/06/2015)di ruang
Harungguan Kota Pematangsiantar.
Awalnya,
Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus,SE menyampaikan kata sambutan yang
mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar yang telah
menerima dan memberikan keputusan DPRD atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota
Periode 2010-2015.
Suasana rapat paripurna istimewa |
Ketika
Walikota selesai menyampaikan kata sambutan,Oberlin Malau yang merupakan mantan
sekretaris Pansus DPRD,memberikan interupsi terkait dugaan suap Rp.85 juta yang
dialamatkan kepada Kennedy Parapat (mantan ketua Pansus). BACA JUGA Di Tuduh Menerima 30 Juta, Kennedy Akhirnya Melapor Kepolisi
Terbongkarnya
issu Rp.85 juta ini ketika Oberlin langsung mengenterupsi dalam rapat istimewa
itu, yang langsung dihentikan pimpinan rapat Eliakim Simanjuntak.
"Maaf
kalau memang ada bukti langsung sampaikan, akan kita adukan secara kelembagaan.
Jangan sampaikan disini, karena ini rapat paripurna istimewa," ujar
Eliakim yang kemudian menutup rapat paripurna istimewa.
Selanjutnya
setelah rapat ditutup, Oberlin, saat ditanya mengenai apa yang akan
diinterupsikannya hanya berujar untuk klarifikasi
"Mau
klarifikasi ajanya tadi itu,kan isu suap Rp.85 juta ditujukan kepada Kennedy
Parapat mantan ketua Pansus,saya juga kan mantan pansus juga," katanya.
Pantauan Lintas
Publik Online, Eliakim Simanjuntak langsung menemui Oberlin Malau dan
menyatakan tidak menghalangi-halangi Oberlin interupsi.Tetapi,rapat ini adalah
rapat paripurna istimewa yang mana diinterupsi harus sesuai agenda yakni LKPJ
T.A 2014 dan LKPJ AMJ.
Sesuai
informasi yang diterima dari sejumlah DPRD, ada seorang anggota DPRD yang
menyatakan bahwa Ketua Pansus menerima Rp 85 juta dari pemko atas pembahasan
LKPj agar memberikan rekomendasi baik-baik. BACA JUGA Tidak Dukung Laporan Pansus ke Polisi, Ketua DPRD Siantar
Plin Plan
Saat
dikonfirmasi Kennedy Parapat mengatakan hanya kesalahan komunikasi saja.
"Memang
tadi sudah maaf-maafan di dalam soal rapat paripurna istimewa yang sempat
tegang,"tuturnya
Ketika
ditanyakan perihal 85 juta itu,Kennedy berujar memang benar ada yang menuding
saya menerima segitu. Tetapi saya tegaskan,tidak pernah sekalipun ia terima.
"Tidak
benar tudingan miring yang menyebutkan saya menerima Rp. 85 juta.Tidak betul
itu,"ucapnya sambil berlalu.
Penulis : Franki
Editor : Tagor
Tidak ada komentar