Uang Rapel Honorer Dinas Perhubungan Siantar Dipotong
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Honorer dinas perhubungan mengeluhkan pemotongan yang dilakukan juru bayar Dinas Perhubungan (Dishub).
kota Pematangsiantar.Tidak tanggung-tanggung, pemotongan dilakukan secara beragam, besarannya mencapai Rp. 110 Ribu hingga Rp.170 ribu.
Seperti penuturan salah satu honorer yang namanya enggan dipublikasikan,membenarkan adanya pemotongan yang dilakukan secara beragam.
Menurutnya,hak honorer yang dipotong yakni uang rapel (tambahan gaji) sebesar Rp.5000/hari dari bulan Januari hingga bulan April.
"Ngeri kali bang,seharusnya yang saya terimaRp. 420.000 ternyata dibayarklanRp. 300.000, saya bingung apa dasarnya mereka membayar seperti itu. Saat ditanyakan,juru bayar beralasan, bahwa pembayaran harus sesuai absensi kehadiran,"ucap honorer ini kepada Lintas Publik Online, Jumat (05/06/2015) di kantor Dishub,sekitar pukul 14.15 Wib
Ketika ditanyakan apakah dirinya diam saja menyikapi persoalan ini? Ia berujar tidak ada gunanya diperpanjang.
"Kalau mau diprotes bisa-bisa kita dimutasi, apa boleh buatlah,sudah resiko bawahan,"tuturnya dengan bersungut-sungut
Hal senada diutarakan honorer lainnya marga T, yang bekerja di lapangan atau operasional. Pria tambun ini menyebutkan,uang rapel itu diterima sesuai kehadiran.
"Tadi saya mau ambil uang rapel bulan Januari hingga bulan April,tapi dipotong juga.Kalikan saja bang 5.000 x120 hari, sudah berapa itu.Kalau honor yang bertugas di operasional tidak ada libur,sabtu dan minggu juga masuk,"ucapnya sambil memperlihatnya uang rapel yang diterima sebesar Rp.460.000
Saat dihubungi dengan Kepala Dinas Perhubungan Posma Sitorus,SH membantah adanya pemotongan."Nggak ada itu pemotongan,jangan dengarkan sepihak.Hubungi saja sekretarisku,"tukasnya melalui sambungan telepon gengamnya.
Mendapat jawaban tersebut,kru media ini mendatangani ruangan sekretaris,namun pejabat tersebut tidak ada di ruangan.
Sementara saat dikonfirmasi dengan juru bayar malah bungkam dan mengatakan tidak berhak memberikan jawaban.
"Kami THL nya bang,kebetulan PNS yang biasanya bertugas sebagai juru bayar pergi ke luar,"ucap ke dua wanita sambil menyarankan Lintas Publik konfirmasi dengan kepala dinas.
kota Pematangsiantar.Tidak tanggung-tanggung, pemotongan dilakukan secara beragam, besarannya mencapai Rp. 110 Ribu hingga Rp.170 ribu.
Seperti penuturan salah satu honorer yang namanya enggan dipublikasikan,membenarkan adanya pemotongan yang dilakukan secara beragam.
Honorer Dinas Perhubungan saat mengambil Rapel di kantornya
|
Menurutnya,hak honorer yang dipotong yakni uang rapel (tambahan gaji) sebesar Rp.5000/hari dari bulan Januari hingga bulan April.
"Ngeri kali bang,seharusnya yang saya terimaRp. 420.000 ternyata dibayarklanRp. 300.000, saya bingung apa dasarnya mereka membayar seperti itu. Saat ditanyakan,juru bayar beralasan, bahwa pembayaran harus sesuai absensi kehadiran,"ucap honorer ini kepada Lintas Publik Online, Jumat (05/06/2015) di kantor Dishub,sekitar pukul 14.15 Wib
Ketika ditanyakan apakah dirinya diam saja menyikapi persoalan ini? Ia berujar tidak ada gunanya diperpanjang.
"Kalau mau diprotes bisa-bisa kita dimutasi, apa boleh buatlah,sudah resiko bawahan,"tuturnya dengan bersungut-sungut
Hal senada diutarakan honorer lainnya marga T, yang bekerja di lapangan atau operasional. Pria tambun ini menyebutkan,uang rapel itu diterima sesuai kehadiran.
"Tadi saya mau ambil uang rapel bulan Januari hingga bulan April,tapi dipotong juga.Kalikan saja bang 5.000 x120 hari, sudah berapa itu.Kalau honor yang bertugas di operasional tidak ada libur,sabtu dan minggu juga masuk,"ucapnya sambil memperlihatnya uang rapel yang diterima sebesar Rp.460.000
Saat dihubungi dengan Kepala Dinas Perhubungan Posma Sitorus,SH membantah adanya pemotongan."Nggak ada itu pemotongan,jangan dengarkan sepihak.Hubungi saja sekretarisku,"tukasnya melalui sambungan telepon gengamnya.
Mendapat jawaban tersebut,kru media ini mendatangani ruangan sekretaris,namun pejabat tersebut tidak ada di ruangan.
Sementara saat dikonfirmasi dengan juru bayar malah bungkam dan mengatakan tidak berhak memberikan jawaban.
"Kami THL nya bang,kebetulan PNS yang biasanya bertugas sebagai juru bayar pergi ke luar,"ucap ke dua wanita sambil menyarankan Lintas Publik konfirmasi dengan kepala dinas.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar