Aneh, Biaya "Pungli" Taman Bunga di Habiskan Sehari
Pancasila Sibarani : Biaya Pengutipan Kepada Pedagang Tidak Ada Disetorkan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pengutipan kepada pedagang yang berjualan di Taman Bunga tidak ada disetorkan ke Pemko Pematangsiantar, melainkan dihabiskan hari itu juga. Tapi yang menjadi pertanyaan kemana saja dana hasil kutipan itu diberikan?, apakah untuk Kadispora, atau Walikota Siantar?.
Hal itu diakui Direktur CV Siantar Trasn Pancasila Sibarani saat dihubungi via seluler, Rabu (22/07/2015) sekira pukul 13.05 Wib, membenarkan adanya pengutipan.
Dikatakan Pancasila, pengutipan yang dilakukan pihaknya adalah uang kebersihan, sehingga digunakan untuk membayar petugas kebersihan.
"Uang yang kami kutip itu, untuk membayar petugas kebersihan, makanya tidak disetorkan,"ucapnya mengakui pengutipan dilakukan kepada pedagang yang berada di Taman Bunga.
Ditambahkan Pancasila, pengutipan kepada pedagang di Taman Bunga berakhir kemarin (Selasa,21/07/2015).
"Batas akhir pengutipan dilakukan kemarin,"katanya.
Sementara saat dikonfirmasi dengan Kadisporabudpar, Drs Fatimah Siregar terkait kapan berakhir MoU dengan CV Siantar Trans tidak berhasil dihubungi.
Meskipun sudah berulang kali wartawan media ini mebncoba menghubungi, namun Fatimah Siregar tidak mau mengangkat telepon gengamnya, walauoun nada dering masuk terdengar. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan,Fatimah tidak kunjung membalasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pengutipan kepada pedagang yang berjualan di Taman Bunga tidak ada disetorkan ke Pemko Pematangsiantar, melainkan dihabiskan hari itu juga. Tapi yang menjadi pertanyaan kemana saja dana hasil kutipan itu diberikan?, apakah untuk Kadispora, atau Walikota Siantar?.
Hal itu diakui Direktur CV Siantar Trasn Pancasila Sibarani saat dihubungi via seluler, Rabu (22/07/2015) sekira pukul 13.05 Wib, membenarkan adanya pengutipan.
![]() |
Marga Gultom yang dikutip Rp. 200 ribu oleh petugas CV. Siantar Trans, Selasa ( 21/7/2015). |
Dikatakan Pancasila, pengutipan yang dilakukan pihaknya adalah uang kebersihan, sehingga digunakan untuk membayar petugas kebersihan.
"Uang yang kami kutip itu, untuk membayar petugas kebersihan, makanya tidak disetorkan,"ucapnya mengakui pengutipan dilakukan kepada pedagang yang berada di Taman Bunga.
Ditambahkan Pancasila, pengutipan kepada pedagang di Taman Bunga berakhir kemarin (Selasa,21/07/2015).
"Batas akhir pengutipan dilakukan kemarin,"katanya.
Sementara saat dikonfirmasi dengan Kadisporabudpar, Drs Fatimah Siregar terkait kapan berakhir MoU dengan CV Siantar Trans tidak berhasil dihubungi.
Meskipun sudah berulang kali wartawan media ini mebncoba menghubungi, namun Fatimah Siregar tidak mau mengangkat telepon gengamnya, walauoun nada dering masuk terdengar. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan,Fatimah tidak kunjung membalasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar