Antara Perubahan dan Ketidakpastian
Oleh :Rinson Ambarita
Perubahan zaman akan berjalan semakin cepat. Dimana terjadinya perubahan akan semakin cepat berlangsung, berkat perkembangan teknologi informasi. Apa yang dikatakan sebagai globalisasi, semakin cepat mengubah tatanan kehidupan setiap bangsa.
Perubahan nilai lama dan datangnya nilai yang baru akan terjadi serempak. Bagi kita di indonesia,akan kah perubahan melahirkan perbaikan ?
Inilah salah satu masalah yang tampaknya sangat dilematis, yang secara mau tidak mau harus kita hadapi dan harus kita pecahkan. Wajar, kalau kita berbeda pendapat dari sudut pandang masing masing sebab kapasitas kita sebagai manusia juga berbeda. Hal ininlah yang melahirkan cara pandang yang berbeda, yang bisa saja melahirkan suasana yang fragmented, terpecah dan mungkin disintegrasi, seandainya kita gagal mengelola perubahan tersebut.
Gejala seperti inilah yang sebenarnya sangat mengkhawatirkan ketika kita menyaksikan konflik di segala bidang, mulai dari lapangan sepak bola tetap terrjadi kericuhan antara penonton bahkan sampai ke perpecahan partai politik atau ancaman disintegrasi lainnya. Apakah yang harus kita lakukan ?
Pilihannya mungkin tidak terlalu banyak. Dalam banyak hal, kita bahkan sering dihadapkan pada keterpaksaan. sungguh, kita memang sulit mengelakkan terhadap perubahan yang terjadi yang berjalan semakin cepat yang sehinnga terpaksa kita mengikuti arus perubahan.
Atau bersikap melawan secara total sehingga kita harus menutup dari perubahan ? Adakah alternatif yang lain ? ? Inilah agaknya pilihan terbaik. Alternatifitu adalah mengelola perubahan itu sendiri sehingga perubahan melahirkan perbaikan.
Yang menjadi dilemanya bahwa sikap apapun yang diambil akan merdampak bagi masa depan kita juga. Dan karena terkait dengan masa depan, tidak jarang kita sulit melihat kecendrungan itu sehinnga justru kita menjadi terjebak pada pilihan yang yang keliru dan akan berdampak negatif di kemudian harinya. Inilah yang sedang kita hadapi dari efek globalisasi dan tidak ada pengecualian.
Penulis : Mahasiswa fakultas Hukum universitas Simalungun
Perubahan zaman akan berjalan semakin cepat. Dimana terjadinya perubahan akan semakin cepat berlangsung, berkat perkembangan teknologi informasi. Apa yang dikatakan sebagai globalisasi, semakin cepat mengubah tatanan kehidupan setiap bangsa.
Perubahan nilai lama dan datangnya nilai yang baru akan terjadi serempak. Bagi kita di indonesia,akan kah perubahan melahirkan perbaikan ?
Inilah salah satu masalah yang tampaknya sangat dilematis, yang secara mau tidak mau harus kita hadapi dan harus kita pecahkan. Wajar, kalau kita berbeda pendapat dari sudut pandang masing masing sebab kapasitas kita sebagai manusia juga berbeda. Hal ininlah yang melahirkan cara pandang yang berbeda, yang bisa saja melahirkan suasana yang fragmented, terpecah dan mungkin disintegrasi, seandainya kita gagal mengelola perubahan tersebut.
Gejala seperti inilah yang sebenarnya sangat mengkhawatirkan ketika kita menyaksikan konflik di segala bidang, mulai dari lapangan sepak bola tetap terrjadi kericuhan antara penonton bahkan sampai ke perpecahan partai politik atau ancaman disintegrasi lainnya. Apakah yang harus kita lakukan ?
Pilihannya mungkin tidak terlalu banyak. Dalam banyak hal, kita bahkan sering dihadapkan pada keterpaksaan. sungguh, kita memang sulit mengelakkan terhadap perubahan yang terjadi yang berjalan semakin cepat yang sehinnga terpaksa kita mengikuti arus perubahan.
Atau bersikap melawan secara total sehingga kita harus menutup dari perubahan ? Adakah alternatif yang lain ? ? Inilah agaknya pilihan terbaik. Alternatifitu adalah mengelola perubahan itu sendiri sehingga perubahan melahirkan perbaikan.
Yang menjadi dilemanya bahwa sikap apapun yang diambil akan merdampak bagi masa depan kita juga. Dan karena terkait dengan masa depan, tidak jarang kita sulit melihat kecendrungan itu sehinnga justru kita menjadi terjebak pada pilihan yang yang keliru dan akan berdampak negatif di kemudian harinya. Inilah yang sedang kita hadapi dari efek globalisasi dan tidak ada pengecualian.
Penulis : Mahasiswa fakultas Hukum universitas Simalungun
Tidak ada komentar