Header Ads

BNN Siantar Tangkap Kurir Sabu

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,   Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar  menggagalkan transaksi sabu di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, dan menangkap pelaku Ibnu Azhar Situmorang (33), warga Jalan Singosari No 56.

Dari tas pelaku, aparat BNN mengamankan 25 paket kecil sabu dan 1 paket ganja, Rabu ( 29/7/2015).

Keberhasilan BNN Siantar itu, tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwasanya  akan ada transaksi sabu.
Kepala BNN Siantar Ahmad Yani Damanik saat memperlihatkan tangkapan BNN Siantar dan berhasil menggagalkan 25 paket sabu dan 1 bungkus ganja yang siap edar

Selanjutnya aparat BNN Siantar, melakukan pengintaian di sekitar bengkel mobil Iwan yang ada di Jalan Sriwijaya.

Beberapa lama mengintai, petugas melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang disebutkan terlihat membawa tas. Mengetahui kalau buruannya sudah berada di lokasi, petugas melakukan penyergapan.

Saat hendak disergap, pelaku  sempat meronta, hingga petugas terpaksa memitingnya. Usai melumpuhkannya, petugas kemudian menggeledah tas yang dibawanya.

Dari dalam tas itu, petugas menemukan 25 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok plastik, dan 1 buah handphone merek Nokia.

Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti dan menggelandang pelaku ke Kantor BNN Kota Siantar di Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara.

Ketika ditemui di kantor BNN Kota Siantar, Ibnu Azhar mengaku kalau barang haram itu diambilnya dari Pasar Horas dan disuruh pemiliknya untuk mengantarkannya ke rumah pemiliknya di sekitar lokasi penangkapannya.

Pria ini sehari-harinya berprofesi sebagai pembuat cincin pengikat batu akik di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat ini mengaku mendapat upah Rp100 ribu untuk mengantar barang haram itu. Karena itu, Ayah dua anak ini tergiur untuk menjadi pengantar sabu karena desakan  ekonomi.

“Anakku 2, dan masih kecil-kecil dan  baru masuk sekolah, saya perlu uang untuk tambahan ke rumah,”katanya menjelaskan satu anaknya masih TK dan satu lagi baru masuk Sekolah Dasar.

Kepala BNN Kota Siantar Ahmad Yani didampingi Kasi Penindakan Kompol Tohap Siregar membenarkan penangkapan pelaku.

"Dia kita tangkap saat mengantar barang bukti. Dia kita tangkap dari belakang bengkel mobil Iwan di Jalan Sriwijaya,”katanya.

Yani juga merinci, saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya  positif.
Hingga menguatkan bahwa pelaku bukan saja pengantar sabu-sabu,melainkan juga pemakai.




Penulis           : franki
Editor             : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.