Header Ads

Dari Jalur Independen, Sujito/Djumadi Daftar ke KPUD Siantar

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Di hari terakhir pendaftaran, Pasangan calon walikota/wakil walikota Sujito/Djumadi dari jalur perseorangan (Independen) mendaftar  ke KPUD Siantar, Selasa (28/7/2015) sekira 09.20 Wib.

Meskipun memiliki kekurangan dokumen, KPUD Siantar tetap menerimanya dengan catatan perlu diperbaiki.

Di kantor KPU, Ketua KPU Siantar Mangasitua Purba didampingi seluruh komisioner KPU langsung menerima pasangan itu dan menjelaskan hal-hal yang harus dipenuhi pada saat pendafaran itu.
Pasangan Sujito dan Djumadi saat mendaftar ke KPU Pematangsiantar
Selasa, (28/7/2015)

"Ada dua dokumen yang harus dipenuhi, yakni persyaratan  pencalonan dpan persyaratan calon,"kata ketua pokja Batara Manurung. BACA JUGA  Sujud Dapat Berita Acara Pertama Dari KPU Siantar

Sama seperti sebelumnya, KPU kemudian meminta dokumen dari pasangan itu. Dari hasil penelitian yang dilakukan, KPU menyatakan masih ada kekurangan dokumen pasangan itu, yakni pas photo dan soft copy pas photo keduanya, dan soft copy dokumen yang belum dilampirkan.

Formulir model BB1 KWK  dan BB2  KWK, sudah ada, tapi perlu perbaikan. Selanjutnya SPTPP Djumadi dari KPPN belum ada, sehingga diminta untuk segera dilengkapi.

"Pasangan bakal calon diberi waktu untuk melengkapi kekurangan tanggal 4-7. Meski demikian KPU, tambah Batara dapat menerima pendafaran pasangan itu. "Tapi dengan catatan, masih perlu perbaikan,"tutupnya.







Penulis         : franki
Editor            : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.