Demo Ditolaknya Pasangan Supernov, Ketua KPU Siantar Ceramahi "Laskar Sarung"
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Laskar Sarung tidak terima penolakan yang dilakukan KPUD Siantar terhadap pasangan calon Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga.
Akibatnya pasangan ini tidak dapt mengikuti dalam perhelatan Pilkada Kota Pematangsiantar.
Dalam orasinya, Aulil Abril mengatakan Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga sepertinya didepak dengan sengaja oleh KPUD Siantar atas sebuah konspirasi.
Aroma busuk ketakutan yang hadir dari para calon lain mengharuskan mereka berkolaborasi bahkan bisa jadi melakukan gratifikasi dengan instrument Pemilu di Kota ini,disatu sisi dan sisi lainnya tampak KPU Kota Pematangsiantar mengalami kekakuan dalam menjalankan aturan main yang mereka ciptakan sendiri,sehingga mengorbankan pihak lain. LIHATJUGA Penolakan Supernov Premature, Laskar Sarung Demo KPU Siantar
Laskar Sarung saat demo ke KPU Pematangsiantar |
"KPU yang melakukan penolakan terhadap Surfenov Sirait adalah keputusan yang sangat premature dan cenderung disertai dengan sintimentil etnisitas yang terkesan merusak kerukunan umat beragama di Siantar serta mengusik keharmonisan keberagaman yang ada di Kota yang kita cintai ini.KPU menjadi eksektor bukan penyelenggara yang proporsional dan profesional,"ucapnya
Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba yang menerima massa Laskar Sarung mengatakan bahwa pihaknya tidak sekalipun melakukan penzoliman terhadap pasangan calon Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga.
Menurutnya, jika paslon Sufernov/Parlindungan Sinaga dapat menyerahkan B1 KWK tentang keputusan pimpinan partai politik dalam pengusungan calon, maka pihaknya akan menerima pendaftaran.
Dengan catatan, pasangan calon dapat menyerahkan surat rekomendasi dari dua kubu. Akan tetapi, sampai berakhirnya batas pendaftaran, paslon Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga hanya menyerahkan surat rekomendasi dari kubu Aburizal Bakrie.
"Jikalau, paslon ini menyerahkan surat rekomendasi dari kubu Agung Laksono, maka tidak ada jalan bagi KPU Siantar untuk menolaknya. Sebagaimana, saat KPUD Siantar meneliti berkas pengusung PPP dan Gerindra, dan pihaknya tidak menemukan masalah," ujar Mangasi Tua seraya menjelaskan bahwa sesuai PKPU No 12 Tahun 2015, terhadap parpol yang terjadi dualisme kepengurusan,harus mengusung satu calon yang sama dari kedua kubu. BACA JUGA KPU Siantar Tolak Pendaftaran Suvernof Sirait/Parlindungan Sinaga
"Adapun, surat pernyataan dari kedua kubu Partai Golkar, bukanlah dapat menjadi dasar bagi KPU Siantar. Itu hanya kesepakatan secara internal,"tegas Mangasi.
Tak ayal penjelasan yang dilontarkan Mangasi secara lugas dan tegas, seolah menceramai pendemo, membuat para demonstran diam. Hanya perdebatan kecil yang terjadi, saat perwakilan demonstran, mempertanyakan konfrensi pers Ketua KPU RI Husni Kamal Manik,bahwa ada 10 pasangan calon dari Parpol dan jalur perseorangan yang mendaftar ke KPUD Siantar.
Mangasi dengan singkat menjawab, bahwa itu hanya kekeliruan dalam hal melapor saja. Latar belakangnya sangat jelas, bahwa kami dan percaya memegang perkataan oleh pasangan calon Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga yang menjanjikan membawa rekomendasi kubu Agung Laksono (AL).
" Saat tanggal 28 kemarin, kami melaporkan bahwa ada 4 paslon dari parpol dan 6 paslon dari perseorangan. Akan tetapi, saat batas waktu yang kita berikan Sufernov/Parlindungan tetap juga tidak menyerahkan SK kubu AL. Hingga, kita klarifikasi ke KPU Provinsi, bahwa hanya 3 paslon dari parpol dan 6 dari perseorangan," tegasnya
Sementara, kru media online www.lintaspublik.com, menerima sms broadcast, yang isinya undangan liputan aksi unjukrasa dengan estimasi jumlah massa 3.000 orang, nyatanya massa yang hadir hanya puluhan orang.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar