Ditinggal 30 Menit, Mio Raib di Parkiran
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Canny Florida Hutagaol (45) warga jl Medan Area No 17 Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat bisa dikatakan apes.
Sebab, sepeda motor Yamaha Mionya diembat maling di seputaran parkiran Pasar Horas
Pencurian sepeda motor tersebut terjadi Senin (06/07/2015) sekira pukul 17.30 Wib, saat itu korban hendak menghampiri suaminya yang berada di gedung 1 lantai 2.
Ia lalu memarkirkan sepeda motor maticnya dengan BK 6582 TAC di sekitaran parkiran,dan tidak lupa mengkunci stang sepeda motornya.
ilustrasi pencurian sepeda motor |
Merasa sudah aman, dan tidak memiliki firasat apapun, ia dengan tenang menghampirinya suaminya yang berjualan di pasar tradisional tersebut.
Berselang 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang ke rumah, dirinya tidak lagi mendapati sepeda motornya di lokasi parkiran.
Saat ditanyakan kepada petugas parkir, tidak satupun mengetahui keberadaan sepeda motor kesayangannya itu.
Sadar dirinya korban pencurian, ia lalu bergegas ke Polres Siantar untuk membuat pengaduan. Akibat kejadian ini,korban mengalami kerugian materi Rp 8.000.000.
Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIk,MTTA melalui Kasubag Humas AKP Isril Noer membenarkan bahwa korban telah membuat pengaduan yang sah, sedangkan pelaku masih dalam proses lidik.
"Pencurian sepeda motor ini masih dalam proses lidik," ujarnya Selasa (07/07/2015).
Tidak ada komentar