DPRD Siantar Setujui Ranperda Tahun 2014
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, DPRD Siantar akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014 menjadi Perda.
Setelah melalui pembahasan cukup alot di DPRD selama dua pekan sejak 1 Juli lalu, akhirnya Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014 menjadi Perda.
Hulman Sitorus, SE saat membacakan pidatonya di hadapan DPRD kota Pematangsiantar |
Persetujuan mengemuka pada rapat paripurna yang dihadiri 23 orang dari 30 anggota DPRD,yang sebelumnya setelah mendengar Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi-komisi yang dibacakan Sekretaris DPRD Mahadin Sitanggang SH, ang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timbul Lingga SH, Selasa (14/7/2015) di ruang harungguan DPRD Pematangsiantar.
Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE dalam pidato penutupan rapat paripurna ke-empat tahun dinas 2015 ini, mengapresiasi kinerja DPRD bersama para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menyelesaikan pembahasan tersebut tepat waktu. BACA JUGA "Penyanyi" Datang, Semua Anggota DPRD dan Pejabat Berdiri
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan sampai selesai,”ujarnya
Pada bagian lain, Walikota juga menyampaikan terimakasih kepada Insan Pers dan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah berkenan mengikuti, sekaligus menginformasikan jalannya pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 ini kepada masyarakat.
Menyikapi saran, kritikan, masukan maupun rekomendasi dari anggota DPRD dalam rapat-rapat gabungan sebelumnya, Walikota menyampaikan beberapa respon yang pada intinya akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat. Secara umum, katanya, capaian realisasi penggunaan anggaran SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar sudah diatas 90%. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja yang baik.
“Namun kami menyadari bahwa kerja yang sudah baik ini masih harus didorong capaiannya untuk lebih menyentuh program kegiatan yang berpihak kepada masyarakat,”tuturnya
Dalam hal pengelolaan keuangan, Pemko Pematangsiantar untuk tahun anggaran 2015 telah mengacu kepada sistem pengelolaan keuangan yang berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71/2010.
Adapun tujuan penggunaan sistem akuntansi berbasis akrual adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem keuangan (penganggaran, akuntansi dan pelaporan dalam sektor publik),meningkatkan pengendalian fiskal, manajemen aset dan budaya sektor publik, serta mereformasi sistem anggaran belanja (apropiasi) dan untuk mencapai transparansi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan pemerintah.
Pada bagian akhir, Walikota menegaskan bahwa masih ada beberapa agenda yang harus dituntaskan, termasuk pembahasan Ranperda tentang Perubahan-APBD Tahun 2015.
“Kami berkeyakinan bahwa kita dapat menuntaskan P-APBD 2015 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program kegiatan yang prioritas, secara khusus anggaran yang akan mendanai kegiatan Pemilukada kota Pematangsiantar, serta anggaran bagi kegiatan prioritas lainnya,”tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar