Mendagri Harus Pulihkan Nama Baik Marim Purba
LINTAS
PUBLIK – SIANTAR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus Pulihkan Nama Baik Marim
Purba segera, Permintaan ini dikatakan Drs.Ridwan Yunus menyikapi telah
menyerahnya pelaku notulen Palsu ke Lapas klas II Pematangsiantar, untuk dipenjarakan.
Ridwan Yunus dan Marim Purba |
“Tidak
ada kata tunggu, Mendagri harus secepatnya pulihkan nama baik Marim Purba,
karena surat keputusan Mendagrilah Marim Purba diganti menjadi walikota
Pematangsiantar pada massa itu, “ kata Ridwan Yunus kepada www.lintaspublik.com , Jumat (31/7/2015)
dijalan Porsea Pematangsiantar. BACA JUGA Siantar Dirugikan Triliunan, Ridwan Yunus Siap Tuntut Mendagri
Ridwan
Yunus menambahkan, ini kegagalan pemerintah pusat melalui putusan Mendagri,
tidak menjalankan amanah perundang-undangan yang benar. Menurutnya, seharusnya
ada dulu kepastian hukum laporan saya pada massa itu, tentang notulen palsu
barulah ada “eksekusi” pergantian walikota.
“Inilah
negara kita yang dulu suka-suka, ganti sana-ganti sini hanya dengan kertas
selembar, tapi faktanya melanggar, kalaulah dulu keputusan itu seperti
sekarang, Pasti Marim Purba tidak diberhentikan menjadi walikota Siantar,”kenang
Ridwan Yunus dengan kasus notulen palsu yang menyeret Lingga Napitupulu ke
penjara.
Penulis : tagor
Tidak ada komentar