Milik Siapa 9 Kursi Yang Tersisa ?
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pada
pendaftaran hari kedua pasangan calon walikota/wakil walikota di Pemilhan Kepala daerak (Pilkda) kota Pematangsiantar, masih menyisakan
9 kursi DPRD kota Pematangsiantar untuk diperebutkan. kursi Partai tersebut Golkar (5 kursi), Gerindra (3
kursi) dan PPP (1 kursi).
Belum lagi, diantara ketiga Partai
tersebut terdapat dua partai yang sedang bersengkata,berdasarkan PKPU Nomor 12
Tahun 2015 perubahan dari PKPU Nomor 9 Tahun 2015, dimana Partai yang
bersengketa boleh ikut dalam Pilkada dengan syarat partai tersebut harus satu
dukungan untuk mengusung satu Pasangan Calon (Paslon).
ilustrasi kursi |
"PKPU Nomor 12 Tahun 2015 ada
tambahan 7 syarat agar partai yang bersengketa ikut serta dalam Pilkada. Salah
satunya yaitu rekomendasi dari DPP harus satu Paslon, begitu juga DPD juga
harus mendukung satu paslon,"ujar Mangasi Tua Purba , Senin (27/7/2015)
Selain itu kata Mangasi, ketua dari 2
kubu partai yang bersengketa harus turut hadir mengantarkan paslon yang telah
didukung oleh mereka.
"kedua surat rekomendasi dari
partai yang bersengketa juga harus disertakan, dan jika tidak disertakan kita
tidak akan terima,"sebutnya
Hingga saat ini kata Mangasi
partai-partai yang telah ikut mendaftarkan paslonnya ada 7 Partai.
"PDIP, PKPI, PKS, Nasdem, Hanura,
PAN, Demokrat.Sedangkan tiga partai lagi PPP, Golkar dan Gerindra belum ada,
untuk PKB karena non seat jadi tidak ikut bergabung," ujar Mangasi
Sementara saat dikonfirmasi dengan
Hasudungan Nainggolan mengatakan dirinya belum mengetahui siapa yang
direkomendasikan partai Golkar. Tetapi siapa pun itu, dirinya akan ikut
menghantarkan pasangan calon tersebut
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar