Header Ads

Milik Siapa 9 Kursi Yang Tersisa ?

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pada pendaftaran hari kedua pasangan calon walikota/wakil walikota di Pemilhan Kepala daerak (Pilkda) kota Pematangsiantar, masih menyisakan 9 kursi DPRD kota Pematangsiantar untuk diperebutkan. kursi Partai tersebut Golkar (5 kursi), Gerindra (3 kursi) dan PPP (1 kursi).
Belum lagi, diantara ketiga Partai tersebut terdapat dua partai yang sedang bersengkata,berdasarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 perubahan dari PKPU Nomor 9 Tahun 2015, dimana Partai yang bersengketa boleh ikut dalam Pilkada dengan syarat partai tersebut harus satu dukungan untuk mengusung satu Pasangan Calon (Paslon).
ilustrasi kursi
"PKPU Nomor 12 Tahun 2015 ada tambahan 7 syarat agar partai yang bersengketa ikut serta dalam Pilkada. Salah satunya yaitu rekomendasi dari DPP harus satu Paslon, begitu juga DPD juga harus mendukung satu paslon,"ujar Mangasi Tua Purba , Senin (27/7/2015)
Selain itu kata Mangasi, ketua dari 2 kubu partai yang bersengketa harus turut hadir mengantarkan paslon yang telah didukung oleh mereka.
"kedua surat rekomendasi dari partai yang bersengketa juga harus disertakan, dan jika tidak disertakan kita tidak akan terima,"sebutnya
Hingga saat ini kata Mangasi partai-partai yang telah ikut mendaftarkan paslonnya ada 7 Partai.
"PDIP, PKPI, PKS, Nasdem, Hanura, PAN, Demokrat.Sedangkan tiga partai lagi PPP, Golkar dan Gerindra belum ada, untuk PKB karena non seat jadi tidak ikut bergabung," ujar Mangasi
Sementara saat dikonfirmasi dengan Hasudungan Nainggolan mengatakan dirinya belum mengetahui siapa yang direkomendasikan partai Golkar. Tetapi siapa pun itu, dirinya akan ikut menghantarkan pasangan calon tersebut




Penulis             : franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.