Header Ads

Minta Dugaan Korupsi Hulman Sitorus Diusut, Kompas Bakar Ban

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kompas (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi selama kepemimpinan Hulman Sitorus menjadi Walikota Pematangsiantar periode 2010-2015.
Unjuk rasa Kompas di depan kantor Balaikota, Kamis (30/7/2015)
Aksi unjuk rasa Kompas ini, dilakukan di depan kantor Balaikota, Kamis (30/7/2015) sekira pukul 10.00 Wib.
Pada saat berorasi, Kompas sempat melakukan aksi bakar ban di pinggir Jalan Sutomo. Hingga membuat, petugas lalu lintas kerepotan dalam hal mengatur lalu lintas. Bahkan, aparat Polres Siantar, berusaha memadamkan api tersebut.
Polisi memadamkan bakaran ban, yang dilakukan Kompas
Aulil Amri Pulungan dalam orasinya mengatakan, selama kepemimpinan Hulman Sitorus, masyarakat Siantar terpaksa menelan pil pahit. Soalnya, Hulman Sitorus hanya sibuk memperkaya diri tanpa memikirkan masyarakat yang kebanyakan masih terbelenggu kesengsaraan.
Bahkan Hulman Sitorus, apriori terhadap demokrasi dan mengekang suara rakyat.
"Kami dari koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar tidak akan pernah diam dalam penindasan yang dilakukan Hulman Sitorus,"tegasnya
Selanjutnya Amri meminta aparat penegak hukum di Kota ini segera menangkap dan memeriksa Hulman Sitorus yang selama kepemimpinnnya diduga hanya memperkaya diri sendiri.
"APH jangan tutup mata dan terlena atas dugaan korupsi yang dilakukan Hulman,"ujarnya Dijelaskan Pulungan, ada beberapa dugaan korupsi yang harus diusut, diantaranya tidak diyakininya kebenaran aset tetap Pemko Siantar Rp 573 miliar sesuai LHP BPK RI No07.B/LHP/VII.MDN/05/2014 tanggal 16 Mei 2014.
Dan, realisasi belanja hibah Rp224 juta dan Bansos Rp 20 juta yang belum dilengkapi laporan pertanggunggungjawaban yang lengkap.





Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.