Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota, KPUD Siantar Gandeng IDI
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dalam hal pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota/wakil walikota, Komisi Pemilihan Umum Daerah Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Siantar- Simalungun untuk menjajaki kerjasama tersebut.
Pertemuan itu digelar di KPUD Siantar yang dihadiri Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba didampingi komisioner lainnya Batara Manurung, Amril Zein Jaffar Siddik, Riswanty Panjaitan serta turut dihadiri Ketua KPUD Simalungun Adelberd Damanik, Rabu (22/7/2015)
Dalam pertemuan itu, Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba menjelaskan bahwa sesuai PKPU No 9 Tahun 2015, KPUD Siantar harus berkordinasi dan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menetapkan standar sehat jasmani dan rohani pasangan calon.
![]() |
Pertemuan pihak KPUD dengan IDI Pematangsiantar, menandatagani kerjasama pemeriksaan kesehatan Calon kepala daerah. |
Dikatakannya, sesuai standar yang ditetapkan IDI rumah sakit yang layak adalah RSUD Djasamaen Saragih. Sementara anggaran untuk pemeriksaan kesehatan itu masih standar tahun 2010.
Dia mempertanyakan apakah standar anggaran itu sudah cocok dengan standar di RSUD Djasamaen Saragih.
Dijelaskannya juga, kehadiran Ketua KPU Simalungun Adelberd Damanik juga dalam rangka menjalin kerjasama dengan IDI.
"Karena rumah sakit yang ada di Simalungun belum memadai, dan IDI juga masih Siantar- Simalungun,"katanya.
Sementara Divisi Teknis KPU Siantar Batara Manurung membicarakan kesiapan dan ketersediaan dokter dan peralatan di RSUD Djasamen untuk pemeriksaan kesehatan.
Ketua IDI Siantar dr Eka Samuel Hutasoit menjelaskan, untuk kerjasama itu sebaiknya terlebih dahulu dibuat memorandum of understanding (MoU).
Sedangkan mengenai rumah sakit tempat pemeriksaan, hal itu kata dia bisa saja dilakukan di rumah sakit yang diinginkan sesuai kemampuan anggaran dan kemampuan rumah sakit. Hanya saja IDI menyarankan pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Djasamen Saragih.
Setelah mengurai beberapa hal terkait teknis dan anggaran untuk pemeriksaan kesehatan, KPU Siantar dan IDI Siantar menyatakan kesepakatan dan akan membuat MoU.
"Akan dibuatkan MoU dan selanjutnya KPU menerbitkan surat keputusan soal standar yang disampaikan IDI, dan dibuat surat keputusan (SK) penetapan RSUD Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan,"ucap Batara Manurung usai pertemuan.
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar