Penikaman TS JR. Saragih, Betty Akui Edi Ringan Tangan
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, Betty br Purba (35), istri Edi Sipayung, tersangka penikaman terhadap
Hotman Munthe (61) yang terjadi di Jalan WR Supratman tepatnya di depan Siantar
Hotel Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat, Kamis sore (23/7/2015)
mengakui bahwa awal kehancuran hubungannya dengan tersangka lantaran tersangka
Edi Sipayung ringan tangan. BACA JUGA TS JR Saragih Kena Tikam Anggota Satpol PP
Saat ditemui di
kediamannya di Jalan Farel Pasaribu gang Kana, Kelurahan Sukamaju, Siantar
Marihat, ibu dua anak ini mengatakan bahwa keharmonisan rumah tangga yang telah
dijalaninya bersama tersangka selama lebih dari 10 tahun mulai terganggu sejak
tahun 2011 silam.
![]() |
ilustrasi kekerasan terhadap wanita |
"Dari tahun 2011
lalu, kami sudah sering cekcok. Dia itu orangnya cemburuan. Kalau ada sms masuk
ke handphone saya pasti dia curiga. Dia menganggap kalau sms yang masuk itu
dari pria lain. Gara-gara itu dia sering marah-marah dan memukuli aku
juga,"urainya,Jumat (24/7/2015)
Karena sering mendapat
perlakuan kasar ringan tangan itulah, membuatnya kehabisan kesabaran hingga
pada tahun 2014, ia mengusir suaminya dari kediaman mereka di Jalan Farel
Pasaribu gang Kana, Kelurahan Sukamaju, Siantar Marihat.
"Karena aku nggak
tahan lagi makanya aku usir dia. Selama inikan aku sama dia tinggal di rumah
orangtuaku di Jalan Farel Pasaribu. Semenjak dia ku usir, aku nggak tahu lagi
dimana keberadaannya,"tambahnya.
Meski begitu, kata
Betty, tersangka masih sering menghubunginya via telepon seluler untuk mengajak
bertemu dan membicarakan masalah hubungan mereka.
"Tapi setelah kuusir,
dia masih sering menghubungi aku. Dia ngajak aku jumpa mau bicarakan soal
hubungan kami. Dia mau minta rujuk. Tapi aku nggak mau, aku sudah nggak
menganggap dia lagi. Dan sekarang aku sudah memblokir nomor teleponnya supaya
dia nggak bisa menghubungi aku lagi,"jelasnya
Sementara itu, di
Mapolres Siantar tersangka kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang
Idik III Sat Reskrim Polres Siantar. Tersangka terlihat dibawa dari ruang
tahanan polisi (RTP) ke ruang Idik.
Saat ditanyai terkait
alasannya melakukan penikaman tersebut, honorer Satpol PP Simalungun ini
mengaku bahwa ia menyimpan dendam terhadap korban.
"Aku dendam sama
dia, dia sering menghina istriku itu didepanku. Dia menjelek-jelekannya dan
mengatakan yang tidak-tidak,"ujarnya.
Meskipun begitu,
tersangka mengakui bahwa hubungannya dengan istrinya memang sudah tidak
harmonis lagi.
"Memang suda lama
kami pisah. Dulu aku diusir dari rumahnya,"ucapnya.
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar