Header Ads

Penikaman TS JR. Saragih, Betty Akui Edi Ringan Tangan

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Betty br Purba (35), istri Edi Sipayung, tersangka penikaman terhadap Hotman Munthe (61) yang terjadi di Jalan WR Supratman tepatnya di depan Siantar Hotel Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat, Kamis sore (23/7/2015) mengakui bahwa awal kehancuran hubungannya dengan tersangka lantaran tersangka Edi Sipayung ringan tangan. BACA JUGA  TS JR Saragih Kena Tikam Anggota Satpol PP
Saat ditemui di kediamannya di Jalan Farel Pasaribu gang Kana, Kelurahan Sukamaju, Siantar Marihat, ibu dua anak ini mengatakan bahwa keharmonisan rumah tangga yang telah dijalaninya bersama tersangka selama lebih dari 10 tahun mulai terganggu sejak tahun 2011 silam.
ilustrasi kekerasan terhadap wanita
"Dari tahun 2011 lalu, kami sudah sering cekcok. Dia itu orangnya cemburuan. Kalau ada sms masuk ke handphone saya pasti dia curiga. Dia menganggap kalau sms yang masuk itu dari pria lain. Gara-gara itu dia sering marah-marah dan memukuli aku juga,"urainya,Jumat (24/7/2015)
Karena sering mendapat perlakuan kasar ringan tangan itulah, membuatnya kehabisan kesabaran hingga pada tahun 2014, ia mengusir suaminya dari kediaman mereka di Jalan Farel Pasaribu gang Kana, Kelurahan Sukamaju, Siantar Marihat.
"Karena aku nggak tahan lagi makanya aku usir dia. Selama inikan aku sama dia tinggal di rumah orangtuaku di Jalan Farel Pasaribu. Semenjak dia ku usir, aku nggak tahu lagi dimana keberadaannya,"tambahnya.
Meski begitu, kata Betty, tersangka masih sering menghubunginya via telepon seluler untuk mengajak bertemu dan membicarakan masalah hubungan mereka.
"Tapi setelah kuusir, dia masih sering menghubungi aku. Dia ngajak aku jumpa mau bicarakan soal hubungan kami. Dia mau minta rujuk. Tapi aku nggak mau, aku sudah nggak menganggap dia lagi. Dan sekarang aku sudah memblokir nomor teleponnya supaya dia nggak bisa menghubungi aku lagi,"jelasnya
Sementara itu, di Mapolres Siantar tersangka kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Idik III Sat Reskrim Polres Siantar. Tersangka terlihat dibawa dari ruang tahanan polisi (RTP) ke ruang Idik.
Saat ditanyai terkait alasannya melakukan penikaman tersebut, honorer Satpol PP Simalungun ini mengaku bahwa ia menyimpan dendam terhadap korban.
"Aku dendam sama dia, dia sering menghina istriku itu didepanku. Dia menjelek-jelekannya dan mengatakan yang tidak-tidak,"ujarnya.
Meskipun begitu, tersangka mengakui bahwa hubungannya dengan istrinya memang sudah tidak harmonis lagi.
"Memang suda lama kami pisah. Dulu aku diusir dari rumahnya,"ucapnya.




Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.