Header Ads

PGLII Tolak Surat GIDI Tolikara soal Larangan Beribadah

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang menyesali peristiwa pembakaran mushala di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) pagi. Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi jika aparat keamanan melakukan penanganan secara benar.
"Seharusnya, ketika sudah beredar surat pemberitahuan, harus ada tindakan pengamanan. Apalagi isi surat ini berpotensi menimbulkan persoalan dan sudah disampaikan pada penegak hukum dan aparatur sipil setempat," ujar Roni dalam jumpa pers di kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Konferensi pers yang digelar Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII), dan Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama, di Kantor PGI, Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Roni mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang membawahkan Gereja Injil di Indonesia (GIDI) membenarkan adanya surat yang berisi larangan bagi umat Muslim di Tolikara untuk menjalankan shalat Idul Fitri 1436 H. BACA JUGA  Dirjen Bimas Kristen: Kami Mohon Maaf atas Peristiwa di Tolikara
Namun, surat yang diterbitkan oleh GIDI di wilayah Tolikara tersebut tanpa diketahui oleh pengurus pusat PGLII.
"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan suara PGLII. Kami tidak pernah sepakat atau setuju dengan isi surat tersebut," kata Roni.
Roni menjelaskan, pelarangan tersebut lantaran pihak GIDI akan mengadakan Seminar Kebaktian Kebangunan Rohani, yang waktunya bertepatan dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri. Pihak GIDI merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk mushala.
Dalam surat tersebut juga tertulis larangan kegiatan ibadah Nasrani selain GIDI.
"GIDI Wilayah Toli selalu melarang agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja Adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI," demikian isi surat tersebut.
Surat itu ditandatangani Ketua GIDI Wilayah Toli Pdt Nayus W dan Sekretaris Pdt Marthen Jingga pada 11 Juli 2015. Dalam surat itu tertulis tembusan kepada Bupati Tolikara, Ketua DPRD Tolikara, Polres Tolikara, dan Danramil Tolikara.
Penembakan
Roni menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh anggota GIDI di Papua, sejumlah anggota GIDI yang merasa terganggu dengan suara dari pengeras suara mushala lalu mendatangi mushala dan mengajukan protes. Namun, kata dia, pada saat bersamaan terjadi penembakan yang dilepaskan ke arah anggota GIDI. BACA JUGA  MUI Minta Umat Islam di Tolikara Menahan Diri 
Tembakan tersebut menewaskan satu anggota GIDI dan melukai 11 anggota lainnya. Belum diketahui secara pasti siapa pelaku penembakan tersebut.
Roni melanjutkan, anggota GIDI yang tidak terima dengan penembakan tersebut kemudian melakukan aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah kios dan mushala.
"Kalau sekiranya tidak ada tembakan, mungkin tidak terjadi seperti ini," kata Roni.


Editor    : tagor
Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.