Sejak "Plesiran", DPRD Siantar Rapat Tertutup
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Rapat kerja antara komisi-komisi di DPRD Siantar tentang pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2014 digelar secara tertutup, Selasa (07/07/2015).
Dengan kondisi seperti itu, DPRD seakan merahasiakan hasil pembicaraan dengan sejumlah SKPD.
Seperti amatan www.lintaspublik.com, sejak puku 09.00 Wib, begitu pimpinan SKPD memasuki ruangan, pintu masuk ke kedua ruangan itu langsung ditutup.
Pintu tertutup, saat anggota DPRD rapat di ruangan komisi |
Komisi I menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan BLUD Rumah Sakit Umum, sedangkan Komisi II dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Kedua komisi ini, melakukannya secara tertutup.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput terpaksa keluar ruangan dan akhirnya tidak bisa mendengarkan pembicaraan dalam rapat itu. Hal itu jelas membuat sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di DPRD Siantar kecewa.
Rapat tertutup seperti ini bukan kali dilakukan. Usai kembali jalan-jalan dari Bali, DPRD melakukan rapat tertutup saat membahas LHP BPK RI Perwakilan Sumut.
Ketika ditanyakan, Ketua Komisi I DPRD Siantar Zainal Purba mengatakan, rapat kerja dengan pimpinan SKPD itu dilakukan secara tertutup agar pihaknya tidak terganggu.
"Biar fokus, supaya tidak terganggu, tidak ada yang lain," ucap Zainal Purba.
Tidak ada komentar