Header Ads

Tak Sah Suami Istri, Ditangkap Polisi di Hotel Mutiara

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,Polres Pematang Siantar kembali menjaring 7 pasangan mesum dari sejumlah tempat penginapan. Mereka diamankan karena kedapatan berduaan didalam kamar, padahal belum sah sebagai suami istri, Rabu (01/07/2015)

Tiga pasangan mesum dijaring  dari Hotel Mutiara, Kelurahan Bane sedangkan 4 pasangan mesum lainnya dijaring dari penginapan Mentari Jalan Pdt Wismar Saragih.

Saat hendak diamankan, rata-rata pasangan mengelak dikatakan berbuat mesum.
"Kami hanya tidur-tiduran pak,"kata Sunarto  ketika hendak diamankan bersama pasangannya dari Hotel Mutiara.

Seperti biasanya, petugas tidak langsung mempercayainya dan meminta pasangan itu menunjukkan surat nikah. Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, petugas kemudian mengamankannya.

Dari tujuh pasangan yang diamankan, 6 pasang diketahui masih berusia muda . Beberapa pasangan juga diketahui datang dari luar kota dan memilih berbuat mesum di Siantar.

Seperti penuturan Br Simanjuntak (20) warga Tebing Tinggi Desa Penggalangan Kampung Manggis, Ia sengaja dijemput pacarnya dari Tebing. Setelah sampai di Siantar, pacarnya lalu membawanya menginap di Hotel Mutiara.

"Pacar ku datang ke Tebing Tinggi hanya untuk menjemputku bang. Sesampai di Siantar,  kami pergi ke penginapan Mutiara,"ujarnya dengan muka tertunduk

Dari amatan www.lintaspublik.com seluruh pasangan mesum akhirnya dibawa ke Mapolres Siantar untuk didata. Pasangan mesum ini diperbolehkan pulang setelah orangtua masing-masing pasangan itu datang menjemput.






Penulis        : franki
Editor           : tagor
         

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.