Header Ads

Terpidana Notulen Palsu, Lingga Napitupulu Serahkan Diri ke Lapas

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Terpidana Lingga Napitupulu BcEng akhirnya menyerahkan diri ke Lapas 2A Jalan Asahan Km 6 Kabupaten Simalungun.
Ia dihantarkan istrinya dr Maya br Damanik,Rabu (29/7/2015) sekira pukul 17.00 Wib.
Kabar penyerahan diri itu dibenarkan oleh Kasipidum Kejaksaan Siantar Muhammad Iqbal, SH MH saat dihubungi sekira pukul 20.59 Wib.
Lingga Napitupulu (kiri), ilustrasi notulen Palsu (kanan)
Diterangkan Iqbal, awalnya ia menerima telepon dari dr Maya yang menyatakan keberadaan dirinya bersama terpidana telah berada di halaman depan Lapas Siantar 2A. BACA JUGA  Pasca Putusan Kasasi, Lingga Napitupulu "Menghilang”
Dalam perbincangan itu, dr Maya menjelaskan kedatangan ke Lapas untuk menyerahkan suaminya Lingga Napitupulu.
"Saat ditelepon, dirinya pertama kali terkejut. Karena penyerahan Lingga Napitupulu tidak pernah diberitahukan sebelumnya ke kejaksaan,"ujarnya
Karena mendapat kabar mendadak, penyerahan terpidana dilakukan secara via telepon kepada pihak Lapas. BACA JUGA  Kasipidum : Eksekusi Terpidana Notulen Palsu Pekan Depan 
"Terpidana kita serahkan melalui sambungan telepon kepada pihak Lapas,"ujarnya menegaskan bahwa berita acara penyerahan akan langsung diserahkan.
Untuk diketahui, dalam putusan kasasi MA RI, terpidana Lingga Napitupulu BcEng divonis 7 bulan penjara. Sebelumnya, terpidana Lingga Napitupulu ditunda eksekusinya dikarenakan sakit,dan harus mendapatkan pengobatan.
Sebelumnya kru www.lintaspublik.com, Senin (27/7/2015) terpidana Lingga Napitupulu terlihat berada di KPU Siantar untuk menghantarkan pendaftaran salah satu pasangan calon walikota Pematangsiantar.




Penulis             :franki
Editor               : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.