Terpidana Notulen Palsu, Lingga Napitupulu Serahkan Diri ke Lapas
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Terpidana Lingga Napitupulu BcEng akhirnya
menyerahkan diri ke Lapas 2A Jalan Asahan Km 6 Kabupaten Simalungun.
Ia dihantarkan
istrinya dr Maya br Damanik,Rabu (29/7/2015) sekira pukul 17.00 Wib.
Kabar penyerahan diri
itu dibenarkan oleh Kasipidum Kejaksaan Siantar Muhammad Iqbal, SH MH saat
dihubungi sekira pukul 20.59 Wib.
Lingga Napitupulu (kiri), ilustrasi notulen Palsu (kanan) |
Diterangkan Iqbal,
awalnya ia menerima telepon dari dr Maya yang menyatakan keberadaan dirinya
bersama terpidana telah berada di halaman depan Lapas Siantar 2A. BACA JUGA Pasca Putusan Kasasi, Lingga Napitupulu "Menghilang”
Dalam perbincangan
itu, dr Maya menjelaskan kedatangan ke Lapas untuk menyerahkan suaminya Lingga
Napitupulu.
"Saat ditelepon,
dirinya pertama kali terkejut. Karena penyerahan Lingga Napitupulu tidak pernah
diberitahukan sebelumnya ke kejaksaan,"ujarnya
Karena mendapat kabar
mendadak, penyerahan terpidana dilakukan secara via telepon kepada pihak Lapas. BACA JUGA Kasipidum : Eksekusi Terpidana Notulen Palsu Pekan Depan
"Terpidana kita
serahkan melalui sambungan telepon kepada pihak Lapas,"ujarnya menegaskan
bahwa berita acara penyerahan akan langsung diserahkan.
Untuk diketahui, dalam
putusan kasasi MA RI, terpidana Lingga Napitupulu BcEng divonis 7 bulan
penjara. Sebelumnya, terpidana Lingga Napitupulu ditunda eksekusinya
dikarenakan sakit,dan harus mendapatkan pengobatan.
Sebelumnya kru www.lintaspublik.com, Senin
(27/7/2015) terpidana Lingga Napitupulu terlihat berada di KPU Siantar untuk
menghantarkan pendaftaran salah satu pasangan calon walikota Pematangsiantar.
Penulis :franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar