Header Ads

Advokat dan Jurnalis Banyak Jadi Korban Pelanggaran HAM

LINTAS PUBLIK - YOGYAKARTA,  Advokat dan jurnalis adalah profesi yang paling banyak menjadi korban pelanggaran HAM. Sikap mereka yang lantang membela HAM menjadi salah satu penyebab.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Siti Noor Laila dalam diskusi bertajuk "Merumuskan Bentuk Perlindungan Bagi Pembela HAM" di Hotel Haper, Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, Senin (3/8/2015).

"Profesi yang yang paling banyak menjadi korban pelanggaran HAM adalah advokat dan jurnalis. Termasuk (saat ini) jurnalis dianggap kebablasan. Tapi kenapa angka jurnalis yang (jadi korban pelanggaran HAM) sangat signifikan?" kata Siti.

Jika menengok data tahun 2013 dari Kontras, Siti menyebutkan bahwa kasus terbanyak yang dialami jurnalis adalah intimidasi, penganiayaan, dan perampasan.

Dalam kesempatan ini Siti menjelaskan bahwa pembela HAM tidak harus mereka yang bergerak di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun juga para profesional di antaranya advokat dan jurnalis yang bertindak mempromosikan dan melindungi HAM.

"Polisi dan masyarakat sipil, petani, buruh juga bisa masuk sebagai pembela HAM," tuturnya. 

Selain itu, Siti juga melihat pembela HAM perempuan juga memiliki problem khusus dalam pergerakannya. Di antaranya stereotip dan ancaman seksual yang rentan dialami saat melakukan aksinya.

Siti mengingatkan bahwa mereka yang bersuara lantang soal pembelaan HAM namun menggunakan cara-cara kekerasan, tidak bisa disebut sebagai pembela HAM. 

"Sekarang banyak yang demo di jalan tapi menggunakan cara-cara kekerasan. Sekarang masyarakat menjadi sulit menjadi objektif. Beda dengan kekerasan yang sengaja dilakukan oleh aparat," ujarnya.




Editor    : tagor
Sumber : detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.