Bawa 27 Amplop Ganja, Mantan Polisi Ini Gugup Lihat Polisi
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Mantan anggota Polri yang dulunya pernah dipecat karena kasus penggelapan motor, Adlir Koto (50) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur saat kketahuan mengantongi 27 amplop ganja kering. Mantan polisi berpangkat Aiptu ini ditangkap saat tengah melintas di Jl Masjid Taufik.
Adlir Koto di Polsek Medan Timur |
Informasi diperoleh Tribun di Polsek Medan Timur, Koto yang beralamat di Jl Masjid Taufik, Gg Serasi ini sebenarnya tertangkap secara tidak disengaja. Semula, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur hendak menangkap tersangka penipuan dan penggelapan.
Saat melintas di Jl Masjid Taufik, tersangka tiba-tiba saja muncul. Namun, kala itu, tersangka terlihat gugup.
"Karena anggota kami curiga, tersangka langsung ditangkap. Ketika digeledah, ditemukan satu bungkusan berisi puluhan amplop ganja kering," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang, Jumat (7/8/2015) sore.
Begitu menemukan barang bukti, tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur kemudian menggelandang tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seorang temannya yang tinggal di Gg Samudera.
"Sampai sejauh ini, kita masih melakukan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Barang buktinya pun sudah kita amankan," kata Alex.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan.com
Sumber : tribunmedan.com
Tidak ada komentar