Diperkosa Kakek, Cucu Hamil Enam Bulan
LINTAS PUBLIK - MATARAM, Kasus kekerasan seksual kembali menimpa anak di bawah umur. Kali ini RD (70), seorang kakek asal Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa SN (12) yang tidak lain merupakan cucu kandungnya.
Joko Jumadi, aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, menceritakan, perlakuan bejat sang kakek terungkap setelah salah satu anggota keluarga SN curiga dengan kondisi perut korban yang semakin hari tampak semakin membesar. SN lalu dibawa ke Tanjung untuk diperiksakan di rumah sakit.
"Ternyata diketahui SN hamil sekitar enam bulan. Setelah dilakukan investigasi, diketahui pelakunya adalah kakek kandung SN, yaitu RD (70)," kata Joko, Selasa (4/8/2015).
Ia mengatakan, korban mengaku sudah empat kali menjadi korban kekerasan seksual sang kakek. Dua kali dilakukan di kebun dan dua kali dilakukan di rumah pelaku. Saat akan melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku kerap memaksa dan mengancam korban dengan menggunakan parang.
Seusai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memberi uang Rp 10.000-Rp 20.000 kepada korban.
"Kondisi psikologis anak saat ini yang pasti shock, terutama keluarga. Mereka tidak menyangka akan terjadi kejadian seperti ini," kata Joko.
Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan psikologis. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolres Lombok Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami akan tetap membantu melakukan penguatan, termasuk dari segi psikologis keluarga dan psikologis korban. Proses hukum kami serahkan kepada kepolisian, tapi kami tetap akan mendampingi si anak," kata Joko.
Sementara itu, pejabat Humas RS Bhayangkara Mataram, AKP I Wayan Redana, mengatakan, penanganan anak korban kekerasan seksual saat ini fokus pada pemulihan psikologi korban.
"Kami sudah koordinasi. Psikolog akan didatangkan kemari supaya psikologi anak berangsur-angsur pulih," kata Redana.
Editor : tagor
Sumber : kompas
ilustrasi |
"Ternyata diketahui SN hamil sekitar enam bulan. Setelah dilakukan investigasi, diketahui pelakunya adalah kakek kandung SN, yaitu RD (70)," kata Joko, Selasa (4/8/2015).
Ia mengatakan, korban mengaku sudah empat kali menjadi korban kekerasan seksual sang kakek. Dua kali dilakukan di kebun dan dua kali dilakukan di rumah pelaku. Saat akan melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku kerap memaksa dan mengancam korban dengan menggunakan parang.
Seusai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memberi uang Rp 10.000-Rp 20.000 kepada korban.
"Kondisi psikologis anak saat ini yang pasti shock, terutama keluarga. Mereka tidak menyangka akan terjadi kejadian seperti ini," kata Joko.
Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan psikologis. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolres Lombok Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami akan tetap membantu melakukan penguatan, termasuk dari segi psikologis keluarga dan psikologis korban. Proses hukum kami serahkan kepada kepolisian, tapi kami tetap akan mendampingi si anak," kata Joko.
Sementara itu, pejabat Humas RS Bhayangkara Mataram, AKP I Wayan Redana, mengatakan, penanganan anak korban kekerasan seksual saat ini fokus pada pemulihan psikologi korban.
"Kami sudah koordinasi. Psikolog akan didatangkan kemari supaya psikologi anak berangsur-angsur pulih," kata Redana.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar